POSSORE.ID, JAKARTA — Permintaan pasar global, termasuk penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi tantangan yang semakin menguat bagi Indonesia.
Regulasi itu, mewajibkan setiap produk, salah satunya kelapa sawit, yang masuk ke pasar global, khususnya Uni Eropa, terbukti bebas dari deforestasi setelah tahun 2020.
Tantangan ini menjadi krusial mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional yang berkontribusi besar terhadap devisa negara sekaligus menjadi sumber penghidupan jutaan petani di berbagai daerah.
Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan pentingnya penguatan sistem ketertelusuran rantai pasok dari tingkat kebun, termasuk penyediaan data geolokasi yang akurat.
Dikatakan, pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,
Hal ini menjadi isu tersendiri, terutama bagi petani kecil yang masih menghadapi keterbatasan biaya, teknologi, dan pemahaman terhadap regulasi internasional.
“Tanpa dukungan yang memadai, mereka berpotensi tertinggal dalam persaingan pasar global,” ucapnya dalam kegiatan Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO Sektor Usaha Perkebunan (revisi), Industri Hilir dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026),
Ia menjelaskan, skema akreditasi terbaru untuk lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mencakup seluruh rantai nilai industri kelapa sawit, mulai dari sektor perkebunan, industri hilir, hingga usaha bioenergi.
