16/04/2026
hukumKriminal

Kuasa Hukum Buka Suara, eks Kapolres Bima Tak Ada Penyimpangan Seksual

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro.//Foto: Istimewa

POSSORE.ID, Jakarta – Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang menyebut, eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, melakukan kegiatan penyimpangan seksual dibantah kuasa hukumnya, Rofiq Anshari.

Selain kasus kasus penyalahgunaan narkoba, Rofiq menyebut bahwa kliennya dirumorkan memiliki penyimpangan seksual tidak benar.

Selama pemeriksaan terhadap Didik, Rofiq mengatakan tidak pernah ada pertanyaan mengenai penyimpangan seksual.

“Selama diperiksa tidak ada keterangan yang mengaitkan Bapak Didik melakukan penyimpangan seksual,” katanya Jumat (20/2/2026).

Kepada wartawan Rofiq mengaku, selama mendampingi Didik, ia tidak pernah membaca hasil pemeriksaan terkait penyimpangan seksual tersebut.

“Saya tidak pernah ada mendengar dan membaca hasil pemeriksaan beliau selama penyidikan menganai penyimpangan seksual,” tandasnya.

“Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” demikian antara lain

penjelasa Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Meski begitu, Trunoyudo tak rinci enjelaskan kegiatan penyimpangan seksual seperti apa yang dilakukan AKBP Didik.(lia)

Leave a Comment