18/04/2026
AktualEkonomi

Antara Ideal dan Realistis: Margin 7 Persen BULOG sebagai Kompromi Negara

POSSORE, Jakarta —Di balik setiap butir beras yang tiba di meja makan masyarakat, ada perjalanan panjang yang kerap luput dari perhatian. Dari sawah petani, gudang penyimpanan, hingga menembus ribuan kilometer laut dan pegunungan menuju wilayah terpencil, beras bukan sekadar komoditas, melainkan urat nadi stabilitas sosial.

Di titik inilah peran Perum BULOG diuji—dan kebijakan margin fee 7 persen menjadi penentu apakah misi besar “beras satu harga” benar-benar bisa diwujudkan dari Sabang sampai Merauke.

Pemerintah secara resmi telah  penetapan margin fee penugasan Perum BULOG sebesar 7 persen, lebih rendah dari 10 persen yang sebelumnya diusulkan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sebagai bentuk dukungan negara terhadap peran strategis BULOG dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional.

Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya era margin penugasan yang nyaris stagnan sejak 2014, di mana BULOG hanya memperoleh sekitar Rp50 per kilogram yang dalam praktiknya, angka tersebut semakin tidak relevan dengan lonjakan biaya logistik, energi, perawatan gudang, hingga distribusi ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis tinggi.

Untuk memahami arti margin 7 persen ini, mari kita lihat gambaran sederhananya. Jika harga pengadaan dan distribusi beras BULOG rata-rata berada di kisaran Rp10.000 per kilogram, maka margin 7 persen setara dengan Rp700 per kilogram. Bandingkan dengan skema lama Rp50 per kilogram yang selisihnya mencapai Rp650 per kilogram

Dalam satu juta ton beras (1.000.000.000 kg) penugasan nasional, skema lama: Rp50 x 1 miliar kg = Rp50 miliar. Dalam skema baru Rp700 x 1 miliar kg = Rp700 miliar. Selisih hampir Rp650 miliar inilah yang menjadi “ruang napas” BULOG untuk menutup biaya nyata di lapangan—bukan untuk memperkaya perusahaan, melainkan agar penugasan publik bisa dijalankan secara berkelanjutan.

Cukupkah 7 Persen?

Program beras satu harga mensyaratkan satu hal krusial yakni biaya distribusi tidak boleh dibebankan ke konsumen. Artinya, beras di Papua, Maluku, atau daerah perbatasan harus dijual dengan harga yang sama seperti di Jawa, meskipun ongkos angkutnya bisa berlipat-lipat. Di wilayah tertentu, misalnya biaya logistik dapat mencapai, Rp1.000–Rp2.000 per kilogram (angkutan laut, bongkar muat, gudang transit) ditambah risiko susut, kerusakan, dan waktu distribusi yang panjang

Dengan margin hanya Rp50 per kilogram, beban tersebut praktis tidak tertutup. Margin 7 persen memang belum sepenuhnya “longgar”, tetapi secara realistis cukup untuk menjaga agar BULOG tidak merugi struktural dalam menjalankan penugasan negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga. “Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, margin yang terlalu sempit selama ini membuat ruang gerak BULOG terbatas, terutama untuk menjangkau wilayah dengan biaya distribusi tinggi.

Secara ekonomi penugasan, margin 7 persen dapat dikatakan cukup minimal namun realistis. Ia belum sepenuhnya ideal, tetapi sudah menutup biaya operasional dasar, memberi ruang pemeliharaan gudang dan armada, memungkinkan subsidi silang antarwilayah, serta menjaga kesehatan keuangan perusahaan negara

Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa margin ini bukan keuntungan dalam arti komersial. “Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegasnya.

Rizal menegaskan tambahan margin akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional—sebuah pendekatan yang menempatkan BULOG sejajar dengan BUMN strategis lain yang memperoleh margin wajar dalam penugasan negara.

Dengan margin 7 persen, BULOG mampu mengimplementasikan program beras satu harga, tetapi harus disertai dengan pengawasan ketat penggunaan margin, efisiensi operasional internal, dan ada dukungan kebijakan lintas sektor Keputusantersebut pada akhirnya memang bukan soal angka semata, melainkan soal keberpihakan negara.

Ketika margin diberikan secara rasional, BULOG tidak lagi berjalan tertatih, dan masyarakat di wilayah terluar tidak harus membayar lebih mahal hanya karena jarak dan geografi. Di tengah tantangan pangan global dan domestik, margin 7 persen adalah kompromi—cukup untuk bekerja, cukup untuk bertahan, dan cukup untuk memastikan bahwa beras tetap menjadi hak semua, bukan kemewahan bagi sebagian. (aryodewo)

Leave a Comment