POSSORE.ID, Jakarta — Di sebuah ruang konferensi yang hangat di Jakarta, cahaya layar presentasi memantul lembut ke wajah para pelaku usaha yang duduk rapi. Mereka datang dengan harapan, mencari peluang baru, dan menanti kabar baik yang bisa membuka pintu ke pasar yang lebih luas.
Di tengah suasana itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso berdiri, menyampaikan sebuah pesan yang terdengar sederhana, namun punya gaung besar bagi masa depan ekonomi digital Indonesia.
Pada Rabu sore (3/12), Mendag hadir dalam peluncuran Program Lokal Mendunia oleh Tokopedia, ditemani Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan. Dalam paparannya, Budi Santoso menegaskan bahwa era baru ekspor Indonesia kini berada di ujung jari. Bukan lagi hanya lewat kontainer dan jalur distribusi tradisional, melainkan melalui kanal yang selama ini ada di genggaman: e-commerce.

“Sekarang sudah banyak fasilitas untuk UMKM melakukan ekspor. Melalui e-commerce, terutama saat Harbolnas (Hari Belanja Nasional), jalan ekspor semakin banyak dan mudah,” ujar Mendag, membangkitkan optimisme ruangan.
Hari Belanja Online Nasional, yang selama ini dikenal sebagai pesta belanja domestik, kini dilihat sebagai momentum strategis untuk membawa ribuan produk lokal menyeberangi batas negara. Pemerintah, kata Mendag, tengah memperkuat inisiatif ekspor berbasis digital, sebuah langkah penting agar merek-merek Indonesia makin mudah dijangkau konsumen mancanegara.
Tahap awal program ini akan menguji coba 10 merek lokal untuk dipasarkan di berbagai negara Asia Tenggara. Langkah yang bagi banyak pelaku UMKM terasa seperti pintu baru yang dulu hanya bisa dibayangkan. “Ini terobosan penting. E-commerce menjadi saluran efektif untuk memperluas jangkauan produk kita,” tegas Mendag.
Perjanjian Dagang
Di balik upaya digital itu, pemerintah juga memperkuat landasan perdagangan melalui berbagai perjanjian internasional: mulai dari Indonesia–EU CEPA, kerja sama dengan negara-negara Asia, hingga Peru dan Tunisia. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting karena menurunkan hambatan tarif dan nontarif.
