Aktivis yang juga pakar hukum tatanegara, Refly Harun, bersama Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, Roy Suryo yang walk out dari rencana audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.// Foto: Istimewa
POSSORE.ID,JAKARTA — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Dr.Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh yang ditolak beraudiensi dengan Komisi yang dipimpinnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11-25) karena berstatus hukum sebagai tersangka.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr.Tifa dan seorang lainnya, yaitu Rizal Fadillah. Roy dkk diketahui saat ini menjadi TSK alias tersangka kasus pencemaran nama baik terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Jimly yang dikutip dari akun @divisihumaspolri, sebagai bagian dari schedulenya, Komisi menjadwalkan audiensi dengan sejumlah kelompok masyarakat/ ormas dan salah satunya adalah Refly Harun dkk yang sebelumnya mengajukan surat permohonan audiensi.
Namun khusus kelompok Refly dkk, terdapat nama-nama seperti Roy dkk yang ketika surat permohonan diajukan Refly tidak ada nama tersebut.
Jimly mengaku sudah memberi tahu Refly sebelumnya, bahwa hasil rapat Tim Reformasi ada kesepakatan bahwa orang yang berstatus tersangka tidak bisa ikut dalam audiensi itu.
Namun menurut dia, Refly tak memberi tahu Roy CS, karena ia berpikir bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah lembaga aspirasi.
Jimly mengatakan, tersangka memang belum tentu bersalah. Namun, pelibatan tersangka dalam audiensi ini dinilai tidak sesuai etika yang ada.
“Kami harus menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. [Memang] Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika,” tuturnya.
Saat rapat akan dimulai, pimpinan Komisi memberikan pilihan pada Roy dkk, apakah tetap ikut duduk di belakang dan diam, atau keluar dari forum.Pilih yang mana.
Diberikan pilihan itu, Refly bersama Suryo Cs kemudian memilih keluar dari ruangan.
Sebelumnya, saat ditanya Refly mengatakan, pihaknya walk out pada pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri karena merasa tak diberlakukan adil.
Refly juga menyebut, keinginan melakukan pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri yang kini tengah mencari masukan itu, bukan datang serta merta. Tapi ini dilakukan beberapa hari lalu dan juga sudah diberi izin oleh ketua tim tersebut, yakni Prof Jimly Ashiddiqie.
Jimly sendiri mengatakan dirinya menghargai sikap Refly dkk yang walk out.
“Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas. Tapi kita juga mesti menghargai juga bahwa forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan,” pungkasnya.(lia)
