17/11/2025
AktualNasional

MHKI Gelar PIT ke-7 di Universitas Lambung Mangkurat, Kupas Problem antara Fasyankes dan BPJS Kesehatan

POSSORE.ID, JAKARTA — Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (Indonesia Health Law Society) yang disingkat MHKI di hari ulang tahunnya yang ke-17 akan menyelenggarakan Pekan Ilmiah Tahunan (PIT)  pada 15-16 November 2025, di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Penyelenggaraan PIT ke-7 ini mengangkat tema “Peran MHKI dalam Menyelesaikan Problem Pelayanan Kesehatan antara Fasyankes dan BPJS Kesehatan dalam Perspektif UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”.

Ketua Umum MKHI Dr. dr. Efrila Hamzah, S.H., M.H. menyampaikan PIT merupakan agenda tahunan yang tertuang di dalam Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga MHKI.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi perkembangan keilmuan hukum kesehatan dan membahas isu terkini hukum kesehatan. Selain itu, menyusun kebijakan strategis lainnya guna menyikapi kondisi nasional.

Pemilihan Kota Banjarmasin, ucap <span;>dr. Efrila Hamzah, berdasarkan Keputusan PP. MHKI (Sekretaris Jenderal), selaku penanggung jawab PIT.

Alasan memilih tema tersebut ada beberapa pertimbangan. Pertama, karena dalam keseharian sering muncul masalah sampai perselisihan (dispute) antara fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan BPJS Kesehatan.

Kedua, karena fasyankes dan BPJS Kesehatan memiliki dasar hukum yang berbeda. Fasyankes yang mengurus pelayanan kesehatan berlandaskan UU No.17 Tahun 2023.

Sedangkan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik, yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan didasarkan pada UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial dan UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial.

Leave a Comment