13.6 C
New York
14/10/2025
AktualEkonomi

Menteri UMKM Pastikan Pengemudi Ojol Penerima Subsidi BBM

JAKARTA (possore.id) — Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) tetap menerima subsidi BBM (bahan bakar minyak) pertalite.

Maman menyampaikan keputusan ini setelah menerima audiensi dari kalangan asosiasi ojol. Dalam pertemuan itu, pemerintah memastikan ojol diklasifikasikan sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang melibatkan Kementerian UMKM. Sektor UMKM, termasuk ojek online, tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi,” kata Maman, Jumat 6 Desember 2024, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM.

Dikatakan, ojol merupakan salah satu usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Karena itu, ojol tetap berhak dapat alokasi BBM subsidi dalam aktivitas keseharian mereka.

“Ojol adalah sektor profesi yang turut serta membantu rantai pasok distribusi UMKM di seluruh Indonesia,” ucap Menteri UMKM yang juga gabung dalam Satgas Pembahasan BBM Subsidi.

Adapun aturan teknis mengenai penyaluran subsidi ini sedang dalam kajian di bawah arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Maman menambahkan, kendaraan roda empat berpelat kuning juga akan menerima subsidi BBM, sementara kendaraan non-pelat kuning tidak masuk dalam skema subsidi.

“Kendaraan roda empat yang tidak menggunakan pelat kuning tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya seraya menambahkan subsidi akan disalurkan melalui insentif atau pengurangan harga, bukan bantuan langsung tunai (BLT).

Leave a Comment