JAKARTA, PosSore — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra, dinilai kembali menunjukkan ketegasan dan kepekaannya dalam merespons dinamika politik yang berkembang di masyarakat. Keputusannya untuk membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang dibahas telah mencerminkan komitmennya yang kuat terhadap kepentingan rakyat.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto, yang akrab disapa Emik, langkah berani Dasco ini layak mendapat apresiasi. “Ini adalah bukti nyata bahwa ada wakil rakyat yang masih mendengarkan suara masyarakat,” ujar Sugiyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) dalam percakapannya dengan PosSore Sabtu (24/8).
Keputusan membatalkan RUU Pilkada diambil setelah gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa yang menolak isi RUU tersebut. Demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI menjadi simbol ketidakpuasan publik terhadap RUU yang dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024, mengumumkan bahwa pengesahan RUU Pilkada dibatalkan. Dasco memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 akan tetap mengikuti putusan MK, termasuk syarat-syarat yang telah ditetapkan seperti ambang batas pencalonan dan batas minimum usia calon.
Sugiyanto menyebut tindakan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI. Dasco juga pernah dengan tegas mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terkait dengan korupsi dan tindakan yang merugikan negara. Dalam beberapa kasus, dia menunjukkan sikap yang konsisten dalam mendesak penegak hukum untuk bertindak tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh politik yang terlibat.
“Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang di parlemen untuk aspirasi rakyat. Ketegasan Dasco dalam situasi ini sangat patut dihargai,” tegas Sugiyanto.
Sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, Dasco bahkan mendatangi pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan demonstran yang ditahan selama aksi protes. Tindakan ini menegaskan bahwa Dasco tidak hanya berpihak pada rakyat dalam kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata.
Sejauh ini Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 301 orang ditangkap saat demo darurat Indonesia menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Ratusan orang yang ditangkap berada di Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, dan Polda Metro Jaya 50 orang.
“Total ada 301 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8). Ade Ary menyebut beberapa di yang ditangkap antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Namun, ia tak menyebut jumlahnya secara rinci. Ade Ary mengklaim ratusan orang itu ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan hingga aksi kekerasan.
“Tadi saya sudah menandatangani surat sebagai penjamin untuk adik-adik ini supaya secepatnya bisa pulang ke rumah masing-masing. Saya tadi ketemu Metro Jaya Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan minta agar adik-adik ini bisa dipulangkan dan berkumpul Kembali dengan keluarganya,” tegas Dasco.
Dasco juga menegaskan bahwa tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam. Revisi UU Pilkada yang sebelumnya dikebut oleh DPR telah menuai penolakan luas karena dianggap tidak sesuai dengan putusan MK. Namun, dengan pembatalan ini, aturan Pilkada akan tetap mengikuti UU Pilkada yang berlaku dan putusan MK, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Langkah ini mempertegas Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan penegakan aspirasi rakyat. Sikapnya yang memilih mendahulukan kepentingan rakyat di atas pertimbangan politik lainnya menjadi teladan bagi para pemimpin lainnya. (aryo)