8.9 C
New York
27/10/2024
Aktual Politik

Gagal Bersidang Hari Ini, DPR Putuskan Pilkada Serentak 2024 Tetap Mengacu Pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan sejumlah politisi PDI Perjuangan (PDIP) usai memberikan keterangan pers terkait dengan sikap kelembagaan atas RUU Pilkada.

 

JAKARTA, PosSore.id — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan sejumlah politisi PDI Perjuangan (PDIP) usai memberikan keterangan pers terkait dengan sikap kelembagaan atas RUU Pilkada.

Sebelum foto bersama tersebut, Dasco kepada wartawan mengatakan bahwa jadwal pendaftaran calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada  27 Agustus 2024 mendatang tetap merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena RUU Pilkada tidak disahkan dalam rapat paripurna.

Dia mengatakan Putusan MK tetap menjadi rujukan Usai RUU Pilkada gagal Disahkan.

Dasco menjelaskan, paripurna terdekat adalah pada 27 Agustus atau pada hari yang sama pendaftaran calon kepala daerah. “Rapat paripurna terdekat tanggal 27 Agustus sudah masa pendaftaran. Kami merasa lebih baik itu tidak dilaksanakan,” ujar Ketua Harian Gerindra itu kepada wartawan.

Momen foto bareng itu tersebut tertangkap kamera usai pihak PDIP memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III. Mereka adalah anggota DPR Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Putra Nababan, serta I Wayan Sudirta. (**)

Leave a Comment