-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah Lepas Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja ke Luar Negeri

JAKARTA, Possore.id — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menghadiri acara pelepasan dan penyambutan bagi Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Tenaga Kerja yang akan bertugas dan yang telah menyelesaikan tugasnya, di luar negeri.

Biro Humas Kemnaker dalam siaran persnya, Jumat (16/8/2024) menyebutkan Menaker Ida berpesan kepada para Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kabid Tenaga Kerja yang akan berangkat ke luar negeri, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, mampu beradaptasi, berkoordinasi, serta berkolaborasi dengan jajaran perwakilan Pemerintah Indonesia dan stakeholder di negara penempatan.

“Sebagai kepanjangan tangan Kemnaker, Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja, wajib menjaga nama baik Kemnaker termasuk menjalankan tugas memberikan pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia selama bekerja di luar negeri,” kata Ida Fauziyah.

Dikatakan Menaker Ida, tugas dan tanggung jawab seorang Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kabid Tenaga Kerja memang cukup berat, selain membuka peluang pasar kerja formal bagi jutaan rakyat Indonesia juga mampu berhadapan dengan mitra kerja yang ada di negara penempatan.

“Saya percaya, setelah menjalani pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenlu maupun Kemnaker, kalian telah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk melakukan pendekatan dengan pemerintah setempat guna memperoleh informasi mengenai peluang kerja, “ucapnya.

Saat ini ujar Menaker Ida, Indonesia telah memasuki era digitalisasi, di mana tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem di negara penempatan dan sistem yang dimiliki perwakilan Pemerintah Indonesia.

Oleh sebab itu diharapkan Atnaker, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kabid Tenaga Kerja, memahami tata kelola penempatan pekerja migran, karena telah dilakukan secara aman, terarah sebagaimana mandat Global Compact Migration.

“Melalui sistem yang terintegrasi nantinya akan lebih mudah memonitor keberadaan pekerja migran Indonesia, sejak sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja,” pungkasnya.(**)

Leave a Comment