JAKARTA, Possore.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya akan tetap memberikan dukungan penuh bagi eksistensi dan keberlanjutan kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
Humas Kemnaker dalam siaran persnya menyebutkan, selain dukungan, kata Wamen Afriansyah, Kemnaker menginginkan adanya upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemagangan dengan terus memperhatikan prinsip-prinsip pemagangan yang berlaku secara universal.
“Pemagangan ke Jepang harus menjunjung tinggi prinsip dan hak dasar dalam dunia kerja bagi para peserta magang, dan peningkatan kesejahteraan para pemagang,” ucapnya dalam arahan pada acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri Tahun 2024, Senin (29/7).
Wamen Afriansyah mengatakan, program pemagangan ke Jepang yang sudah di mulai sejak 1993 dan merupakan langkah nyata Kemnaker dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing dalam kancah pasar kerja global.
Berdasarkan data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang pada Desember 2023, terdapat 149.101 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang, di mana proporsi terbesar dari WNI tersebut adalah peserta pemagangan yakni sebanyak 74.387 orang.
Jumlah ini meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 45,919 peserta magang.
Pencapaian selanjutnya adalah semakin bertumbuhnya Sending Organization (SO) dari Indonesia.
Per Juli 2024 ini saja, SO yang aktif tercatat telah mencapai 464 lembaga, bertambah lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 347 lembaga.
“Namun demikian, belum saatnya Indonesia berpuas diri. Kita perlu juga melihat capaian dari negara lain, utamanya Vietnam sebagai negara pengirim peserta magang ke Jepang dengan jumlah tertinggi,” ucap Afriansyah.
Dia menyebutkan, untuk meningkatkan kompetensi melalui magang ke Jepang, Kemnaker tidak dapat berjalan sendiri, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Jepang, mitra kerja, maupun Lembaga Pelatihan Kerja.
“Oleh karenanya, rakor ini menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas program pemagangan ke Jepang sehingga dapat berjalan semakin masif,” imbuh Afriansyah. (**)