-0.1 C
New York
03/12/2024
Aktual Internasional Kemnaker

Tugas Atnaker Mulia Tetapi Dipenuhi Tantangan Yang Harus Dijawab

JAKARTA, possore.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mendorong para atase, staf teknis, dan kepala bidang ketenagakerjaan Perwakilan RI di luar negeri untuk terus memberikan layanan yang optimal bagi pekerja migran.

Pada Penutupan Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Republik Korea, Kamis pekan lalu, Afriansyah Noor mengingatkan agar pata petugas hendaknya terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka.

Dalam sambutannya, dia menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan. Karena atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja harus mampu menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.

“Tugas ini akan menghadapkan kita pada berbagai fenomena terkait permasalahan pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dengan seluruh pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang kuat dengan seluruh stakeholders di negara penempatan,” katanya.

Humas Kemnaker dalam rilisnya menyebutkan, Wamen Afriansyah mengingatkan para Atnaker bahwa landasan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Ia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.

“Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia. (**)

Leave a Comment