19.1 C
New York
24/04/2026
AktualNasionalPendidikan

Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

JAKARTA (Possore.id) — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meluncurkan Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Modul Projek tersebut disusun bersama oleh DJSN, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Modul ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024.

“Modul ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka di jenjang pendidikan menengah,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin 11 Desember 2023.

Modul ini mengambil tema Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah.

Dikatakan, modul ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar.

Selain itu, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, DJSN Muttaqien menambahkan modul ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi peserta didik untuk belajar tentang jaminan sosial dan nilai-nilainya.

Karena itu, Sekolah dan Guru Penggerak dapat mempraktikkan Modul Projek ini kepada peserta didiknya agar dapat menjadi generasi penerus yang peduli terhadap jaminan sosial.

Selain itu, berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan Sejahtera, guna mendorong pembangunan SDM Indonesia yang lebih berkualitas.

Dia menjelaskan, literasi jaminan sosial penting untuk diajarkan ke pelajar demi menumbuhkan literasi kepada masyarakat sejak dini tentang sistem penjaminan sosial.

Karena dari Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 menunjukkan, literasi asuransi di masyarakat masih rendah, hanya 31,72 persen.

Kalau dibandingkan dengan literasi perbankan, angka itu masih cukup jauh. Jadi, ini penting untuk meningkatkan literasi jaminan sosial.

“Tujuannya, agar tercipta jaminan sosial yang berkelanjutan, berkualitas dan berkeadilan di Indonesia,” ungkapnya.

Modul ini dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi DJSN di www.djsn.go.id.

Leave a Comment