Oleh: Zaenal Abidin
(Penulis adalah Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012-2015)
Dalam sepekan ini akan berkumpul dokter se-Indonesia di Kota Kendari dari berbagai keahlian untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakerna) III yang berlangsung pada 22 – 25 November 2023. Rakernas IDI ini, selain membahas soal internal organisai juga akan memperdebatkan masalah kesehatan. Baik terkait perkembangan kesehatan dan kedokteran muktakhir maupun permasalahan kesehatan yang dialami oleh rakyat Indonesia.
Kesehatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sendi-sendi kehidupan yang lain. Itulah sebabnya, orang sering mengatakan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang tidak membutuhkan kesehatan. Kesehatan fisik, jiwa dan sosial. Dalam beberapa referensi termasuk pula kesehatan spriritual.
Kesehatan adalah masalah manusia secara keseluruhan. Masalah rakyat dan bangsa Indonesia dari sejak masih di dalam kandungan sampai meninggal, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius bagi siapa pun yang ingin menjadi pemimpin bangsa.
Bagi kalangan dokter memperbincangkan masalah kesehatan adalah hal biasa dan lumrah. Namun, menjadi sangat penting bila diperdebatkan oleh pasangan Capres dan Cawapres yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024 nanti. Terutama memperdebatkan secara terbuka masalah kesehatan dasar yang diamalami oleh sebahagian besar masyarakat Indonesia.
Visi dan Misi Kesehatan Paslon
Menjelang Pilpres 2024 terdapat tiga Paslon Capres-Cawpres yang akan berkompetisi. Nomor urut (1) Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut (2) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut (3) Ganjar Pranowo dan Mohammad Muhfud MD.
Ketiga Paslon tersebut telah menyusun visi dan misi yang akan dipaparkan pada saat kampanye, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Visi dan misi yang di dalamnya mengandung agenda misi terkait pembangunan sektor kesehatan tersebut juga telah diserahkan kepada KPU. Bahkan sudah dapat diakses melalui internet.
Lalu, apanya dari visi dan misi ketiga paslon tersebut yang perlu dikritisi dan diberi masukan? Hemat penulis yang perlu diberi masukan adalah terkait: Pertama, apakah program kesehatannya merupakan kebutuhan riil untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang dialami masyarakat Indonesia atau hanyalah sekumpulan keinginan paslon saja. Kedua, apakah program kesehatanya tersebut mampu laksana secara berkelanjutan?
Ketiga, apakah setelah dilaksanakan memang mampu memberi daya ungkit untuk peningkatan derajat kesehatan rakyat Indonesia. Keempat, apakah ada program sektor lain yang mendukung pembangunan? Kelima, apakah ada program sektor lain yang berdampak buruk kepada kesehatan masyarakat Indonesia (tidak berwawasan kesehatan)? Dan seterusnya.
Bila diperhatikan, tampaknya dalam visi dan misi ketiga paslon yang akan berkompetisi dalam Pilpres 2024, semuanya memiliki misi dan agenda kesehatan. Walau, dalam penulisannya boleh jadi menyebar di beberapa misi atau agenda misi.
Paslon nomor urut 1 misalnya, yang memilih visi: ”Indonesia Adil Makmur untuk Semua”. Mereka juga memliki delapan misi yang disebutnya “Delapan Jalan Perubahan”. Dari delapan misi tersebut, terdapat lima misi yang membahas tentang kesehatan yakni: Misi 1: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air; Misi 3: Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Juga pada Misi 4: Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan; Misi 5: Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, serta berbudaya; dan Misi 6: Mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan baahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
Sedang paslon nomor urut 2 dengan visi: “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” juga memiliki delapan misi yang disebutnya “Asta Cita”. Secara spesifik misi tentang kesehatan dapat ditemukan pada: Misi 4, yakni, “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.
Pembicayaan tentang kesehatan pun dapat dijumpai di dalam “Delapan Program Hasil Terbaik,” misalnya : 1) Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil; 2) Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50% dalam lima tahun dan bangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten; 3) Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.
Pun dapat ditemukan di dalam “17 Program Prioritas,” yang secara khusus terkait: 1) Mencapai swasembada pangan, energi, dan air; 2) Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia; 3) Peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat, penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas,dan lain-lain.
Sementara untuk paslon nomor urut 3 memilih visi: “Menuju Indonesia Unggul; Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.” Pun disertai dengan delapan misi yang disebutnya “Delapan Gerak Cepat Ganjar dan Mahfud MD”.
Misi kesehatan paslon nomor urut 3 ini dapat dijumpai pada Misi 1, yakni: Mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkepribadian, dan Misi 6: Mempercepat perwujudan lingkungan yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau dan biru.
Kebijakan Transfomasi Kesehatan dan Target RPJMN Kesehatan
Kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat, juga lebih mudah mencapainya bila menggunakan pendekatan kesisteman. Kesehatan sebagai suatu sistem selalu terkoneksi dengan sub-sistem lain di dalam sistem kesehatan. Dan juga akan terhubungan dengan sistem-sistem lain di luar sistem kesehatan, sebagai bahagian dari supra sistem ketahanan nasional.
Sistem kesehatan adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sistem kesehatan merupakan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Lalu, apa itu transformasi sistem kesehatan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia transformasi adalah perubahan, berubah dari keadaan yang sebelumnya menjadi keadaan yang baru sama sekali. Transformasi adalah perubahan yang terjadi dari keadaan yang sebelumnya menjadi baru dan lebih baik.
Transformasi sistem kesehatan merupakan suatu upaya untuk mengubah sistem kesehatan yang sudah ada agar dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas, dan mengurangi disparitas dalam kesehatan antar wilayah sehingga masyarakat dapat sehat atau hidup sehat (https://dinkes.jogjaprov.go.id/, 7 Maret 2023). Soal bahagian mananya dari sistem yang lama yang diubah, wallahu a’lam.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/, 31 Mei 2022), transformasi sistem kesehatan atau yang lebih populer sebagai transformasi kesehatan, yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2022-2024, meliputi enam pilar: transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Pertanyaannya, kalau memang kebijakan transformasi kesehatan dengan enam pilar tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas, dan mengurangi disparitas dalam kesehatan antar wilayah sehingga masyarakat dapat sehat atau hidup sehat, mengapa belum mampu menuntaskan RPJMN Kesehatan yang merupan program kesehatan pemerintah. Menteri Bappenas melaporkan bahwa dari 10 target RPJMN Kesehatan, hanya satu yang tercapai. (/https://katadata.co.id, 5 Juni 2023).
Karena itu, alangkah baiknya bila dalam debat visi dan misi kesehatan ketiga Paslon juga mendialogkan secara terbuka terkait kebijakan transfomasi kesehatan yang digagas pemerintah tersebut. Termasuk mendialogkan dampat dari kebijakan transfomasi kesehatan adalah lahirnya UU Omnibus Kesehatan No. 17 Tahun 2023, yang mengambil alih sebahagian besar fungsi organisasi profesi kesehatan yang secara universal melekat dan menjadi bahagian dari organisasi profesi.
Catatan Akhir
Melalui momentum Rakenas IDI di Kendari, penulis berharap agar peserta dapat memberikan masukan cerdas atas visi dan misi ketiga Paslon yang akan berkompetisi pada Pilpres 2024 mendatang. Dan kemudian ketiga Paslon memperdebatkan dalam kampanye dialogisnya. Juga berharap agar siapa pun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pasca Pilpres nanti besedia mendiskusikan mengapa 10 target RPJMN kesehatan tidak tercapai, padahal sudah kebijakan transformasi kesehatan.
Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintahan mendatang dapat kembali melihat bahwa organisasi profesi kesehatan, seperti IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI, dan lainnya sebagai aset yang amat berharga bagi pembangunan bangsa. Sangat berharga untuk menjadi mitra kerja stretegis dan mitra dialog kritis tentang bagaimana menyehatakan masyarakat Indonesia. Sehingga kegagalan pencapaian target pembangunan kesehatan tidak terulang lagi.
Untuk diketahui sejak terbitnya UU Omnibus Kesehatan No.17 Tahun 2023, hubungan kementerian kesehatan dan organisasi profesi kesehatan tidak baik-baik saja. Bagaimana tidak, sebahagian dari fungsi dan reran yang secara universal melekat dan menjadi bahagian dari organisasi profesi diambil alih oleh kementerian kesehatan. Bekerja berkolaborasi lebih baik dibanding bekerja sendiri-sendiri.
Wallahu a’lam bishawab.