19.1 C
New York
24/04/2026
AktualNasional

Pemeriksaan Lanjut Firli Bahuri Kemungkinan di Bareskrim Polri, Sudah 86 Saksi Diperiksa

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan/foto PMJ

JAKARTA.Possore.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti surat yang dikirimkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah pengajuan dalam surat yang diterima.

“Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkannya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Ade Safri menyebutkan, beberapa pengajuan dalam surat dari KPK itu di antaranya penjadwalan ulang serta lokasi pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

“Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan,” kata Ade Safri.

“Termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri dari panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (14/11/2023).

Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik sehari sebelumnya, yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin, dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Sebelumnya,Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga Senin (13/11), total sudah 86 orang menjalani pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 86 orang saksi,” ungkap Ade Safri.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut di antaranya Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan dan penyidikan serta Ketua KPK Firli Bahuri di tahap penyidikan.

Selanjutnya saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan dan penyidikan yaitu eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, saat ini penyidikan kasus tersebut terus masih berproses. Dia memastikan kepolisian akan mengusut dengan transparan dan akuntabel.

“Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” tuturnya.

“Dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi,” imbuhnya.**

Sumber: PMJNews

Leave a Comment