Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo SH MH bersama W Ketua MK, Saldi Isra (berkacamata) //Foto: Tangkapan Layar tvone
JAKARTA (Possore.id) — Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, untuk masa jabatan 2023 – 2028 menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MMK) dari jabatannya.
Anwar Usman sendiri Rabu (8/11) kepada pers menyampaikan pembelaan dirinya dan menyatakan terjadi pembunuhan karakter terhadap dirinya dan dia merasa difitnah. Namun dia menyatakan ogah mundur sebagai hakim konstitusi.
Keterpilihan Suhartoyo dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB.
Pemilihan juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
RPH pemilihan Ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan dihadiri delapan hakim konstitusi: Anwar Usman; Arief Hidayat; Wahiduddin Adams; Suhartoyo; Manahan M. P. Sitompul; Enny Nurbaningsih; Daniel Yusmic Pancastaki Foekh; dan M. Guntur Hamzah.
Suhartoyo hakim kelahiran November 1959. Hakim karier dari unsur Mahkamah Agung (MA) ini memulai karirnya dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Setelah itu dia malang melintang di dunia peradilan, seperti tugas di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi.
Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama.
Saldi mengatakan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Kedua orang terpilih dipersilakan berdiskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK.
“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK,” ungkap Saldi.
Senin depan Suhartoyo akan mengucapkan sumpahnya di Ruang Sidang Pleno MK ini.
“Semangat kami berdua tetap sama, yang sekiranya di MK dipandang yang tidak baik nantinya akan diperbaiki. Saya dan Prof. Saldi sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan sejak lama. Saya mohon doanya dari teman-teman pers,” kata Suhartoyo, sambil mengatakan MK tidak apa dikritik agar bisa melakukan evaluasi.
“Jangan biarkan menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” sebut pria kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta ini.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Suhartoyo menyampaikan harapan dalam masa kepemimpinannya. Bahwa agar para hakim konstitusi secara bersama-sama dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.**