YOGYAKARTA (Possore.id) — Musyawarah Nasional (Munas) Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) yang berlangsung di LPP Garden Hotel, Yogyakarta pada 20-23 September 2023, telah ditutup.
Munas ini bertema “Peran APPTI dalam Mewujudkan Penerbit Perguruan Tinggi yang Cakap Digital dan Berkontribusi bagi Perkembangan Dunia Perbukuan di Indonesia”.
Dalam munas telah memilih Ketua Umum baru. Adalah Dr. Purnomo Ananto, MM dari Penerbit Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta (Polimedia Publishing) yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum APPTI Pusat periode 2023 – 2027.
Ia dipercaya kembali untuk memimpin organisasi ini. Dengan terpilihnya ketua baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga terampil dalam bidang penerbitan buku.
Selain itu, mampu menghasilkan produk bersama dan membangun aktivitas pemasaran bersama.
Purnomo menyampaikan APPTI memiliki kedudukan yang penting dan strategis dalam membangun jaringan penerbitan kampus. Karena buku tidak hanya penting sebagai bahan ajar bagi mahasiswa, namun juga media pembelajaran bagi masyarakat.
Melalui buku, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dilakukan secara terintegrasi. Buku juga sebagai wadah yang menampung dan menyebarluaskan Ipteks (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni) baru hasil riset dosen dan mahasiswa.
“Karena itu, buku memiliki arti strategis bagi pembangunan masyarakat dan bangsa,” tegas Purnomo yang juga Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Periode 2018-2022.
Menurutnya, melalui penerbitan buku sendiri impor ipteks baru dari luar negeri dapat dihentikan. Karena itu, Penerbit Perguruan Tinggi atau University Press (UP), memiliki arti strategis dan berperan laksana jantung dalam kehidupan sebuah perguruan Tinggi.
Di Lembaga Penerbitan para sivitas akademika dapat menuangkan ide-ide barunya, menyampaikan ipteks baru hasil risetnya melalui buku dan media komunikasi yang lain. Karena itu, perlu mendapat perhatian yang serius dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
Karena bagaimanapun impor ipteks harus dibayar mahal oleh negara pengimpor. Harga buku yang mahal, penggunaan hak patent, belum lagi pembagian keuntungan perusahaan
Tidak hanya itu, ipteks baru tersebut belum tentu cocok bagi kondisi politik, sosial, ekonomi, dan geografis di Indonesia. Dan, semua itu, menurutnya, akan terselesaikan melalui buku.
Melek teknologi digital
Ketua Panitia Munas, Prof. Dr. Muh. Irfan Hilmy, Lc., M.A, menyampaikan tema munas dimaksudkan untuk mendorong dan memotivasi seluruh Penerbit Perguruan Tinggi di Indonesia khususnya anggota APPTI untuk lebih melek teknologi digital.
Dengan melek teknologi digital dapat menghasilkan buku yang berkualitas untuk dapat menembus pasar global, serta untuk masyarakat di dalam negeri. Selain itu, harga bukun lebih terjangkau (murah) dan bisa disebarkan secara merata di seluruh tanah air.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan pada pasal 51 ayat (1) ditegaskan bahwa “Penerbitan Buku untuk pendidikan tinggi dapat dikelola oleh perguruan tinggi agar menghasilkan Buku Bermutu, murah, dan merata”.
Ketua Kordinator Wilayah APPTI Jawa Tengah dan Daerah Istimewah Yogyakarta ini menambahkan tujuan Munas APPTI untuk menggugah dan menyadarkan seluruh Penerbit Perguruan Tinggi agar responsif terhadap perkembangan dunia publishing.
“Dunia publishing semakin pesat tidak hanya terpaku pada tradisi konvensional yang lama. Agar kontribusi UP semakin nyata bagi dunia perbukuan di Indonesia dan dunia global,” tutur Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Jawa Tengah, ini.
Seperti diketahui berbagai masalah seringkali dikeluhkan oleh pelaku-pelaku yang terlibat dalam industri buku di Indonesia. Penerbit merasa biaya produksi yang masih tinggi terutama soal harga kertas dan upah kerja yang membuat mereka kesulitan untuk memenuhi ekspektasi pembeli yang menginginkan harga buku yang murah.
Penerbit juga mengeluhkan sharing profit yang besar ketika mereka masuk ke toko-toko buku yang memakai konsep konsinyasi. Dengan konsep ini penerbit baru mendapat revenue setelah bukunya terjual.
Dapat menjadi kekuatan penekan
Munas sendiri dibuka oleh Prof. Drh. Aris Junaidi, Ph.D, Kepala LLDIKTI V Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir memberikan sambutan dan arahan pada Munas ini Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, Wakil Ketua Dewan Pembina BRIN. Ia memaparkan tentang Peran dan Kebijakan BRIN bagi perkembangan APPTI.
Menurut Prof Marsudi, dalam iklim persaingan saat ini, APPTI dapat menjadi kekuatan penekan (pressure group) untuk melindungi kepentingan anggotanya. APPTI berfungsi antara lain membangun jaringan dan kerjasama antar penerbit perguruan tinggi.
Selain itu, mendorong dan memberdayakan para anggotanya, mencari peluang bersama untuk memajukan anggotanya, memperjuangkan kepentingan bersama seperti penghargaan terhadap hak cipta (copy right).
“Juga peningkatan kualitas tenaga terampil dalam bidang penerbitan buku menghasilkan produk bersama dan membangun aktivitas pemasaran bersama,” ujar Marsudi.
Menjadi ukuran bermutu tidaknya perguruan tinggi
Dalam kesempatan itu, Supriyatno, S.Pd, MA, Kepala Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudataan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan arahan “Kebijakan Pemerintah terhadap Tata Kelola Perbukuan”. Ia menekankan kebijakan pemerintah terhadap tata kelola perbukuan bagi penerbit perguruan tinggi.
Menurutnya penerbit dan percetakan Perguruan Tinggi (University Press) merupakan front liner setiap universitas/perguruan tinggi. Kualitas dan kuantitas penerbitan dan percetakan buku dan jurnal dapat menjadi ukuran bermutu tidaknya sebuah perguruan tinggi.
“Karena itu, setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki lembaga penerbitan yang akan menjadi icon dan tanda kemajuan universitas tersebut,” jelas Supriyatno.
Ia berharap peran APPTI dalam memajukan dunia perbukuan dan dunia penerbitan di Indonesia. Pihaknya tidak memungkiri masih ada penulis buku yang mengeluhkan konsistensi penerbit untuk membayar royalty penjualan buku mereka dan beban pajak penghasilan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Belum lagi masalah pembajakan yang kian menghantui pelanggaran copyright seperti pembajakan dan penyebaran buku berformat PDF di internet oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih terus merajalela dan belum mendapatkan perhatian yang serius dari aparat penegak hukum.
Padahal, penerbit perguruan tinggi dan buku pada pendidikan tinggi sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah nomor 75 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Khususnya pada bagian keenam tentang buku pendidikan pada Pendidikan Tinggi yang dituangkan pada Pasal 54 dan 55 yang menegaskan buku teks pada pendidikan tinggi merupakan buku ajar yang mengacu pada silabus pembelajaran setiap mata kuliah di perguruan tinggi.
Tentu saja harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disusun oleh dosen dan/atau pakar sesuai dengan bidang keilmuannya secara perseorangan atau berkelompok yang dilakukan dengan prinsip otonomi keilmuan.
Dengan memperhatikan undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Perbukuan dan peraturan pelaksanaannya, maka APPTI berharap pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Pusat Perbukuan Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mulai memberi perhatian, membina, dan mendukung penerbit perguruan tinggi baik yang ada di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Meliputi antara lain sarana prasarana, dana operasional, pelatihan baik bagi pengelola penerbit perguruan tinggi maupun bagi dosen untuk meningkatkan kompetensinya dibidang penulisan, desain, editing, ilustrasi dan sebagainya, baik untuk buku cetak maupun buku digital.
Adapun peserta yang hadir mencapai 110 peserta dari 55 Penerbit Perguruan Tinggi seluruh Indonesia. Mereka begitu antusiasme mengikuti munas setelah masa Covid 19 lewat. Jumlah Peserta yang banyak ini menjadi keuntungan tersendiri bagi APPTI karena bisa semakin dikenal oleh seluruh penerbit perguruan tinggi di tanah air.
