Oknum Paspampres, Riswandi Manik, tersangka pembunuh Imam Masykur//Foto: Tangkapan Layar tvone.
JAKARTA (Possore.id) — Sebanyak 3 orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Dikutip dari PMJNews, Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jasad Imam usai dianiaya dibuang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
“Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta,” ujar Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023) malam.
Namun dalam perkembangan sampai Selasa pagi (29/8), beredar informasi bahwa selain 3 anggota TNI, terungkap satu tersanga baru lagi dari sipil, yaitu
Informasi ini kemudian mendapat kepastian dari keterangan Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari pada jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta, Selasa menjelang siang (29/8). Selain tiga oknum TNI, “Ada juga tersangka sipil,” ujar Hamim.
Pernyataan Hamim ini kemudian dirinci Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan warga sipil yang menjadi tersangka dalam penculikan dan penganiayaan pemuda dari Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas adalah kakak ipar dari Praka RM.
Saat memberikan penjelasan Senin malam, Irsyad menambahkan bahwa usai dibuang dibuang di Purwakarta, jasad korban hanyut dan mengambang di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD,” ungkapnya.
Adapun tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Praka Riswandi Manik (RM) yang tergabung sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Sementara dua tersangka lain yakni Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota di Kodam Iskandar Muda.**
Sumber: PMJNews
