13.7 C
New York
24/04/2026
AktualOpini

Redupnya Kemitraan Antara Pemerintah dan IDI: Siapa Untung?

Oleh: Zaenal Abidin

Adalah Prof Djohansjah Marzuki, SpB (K), Guru Besar Emeritus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya didapuk sebagai nara sumber tunggal diskusi pada acara KHCBICARA, 5 Juli 2023. Pada diskusi yang bertajuk Hilangnya Kemitraan Pemerintah dan IDI ini, penulis diminta sebagai salah satu penanggapnya.

Prof Djohansjah dalam paparannya mengatakan, “Rasa suka, benci, dan emosi kepada seseorang adalah sah-sah saja. Menjadi bermasalah bila rasa emosi itu masuk dalam ranah pemerintahan, yang berdampak pada kebijakan publik seperti membuat RUU. Pemerintah dan lembaga publik lainnya tidak pada tempatnya membawa masalah emosi dalam kebijakan publiknya.”

“Menuduh IDI dan kolegiumnya sebagai superbody dan berkuasa dari hulu hingga hilir merupakan tuduhan provokatif yang tidak berdasar. IDI tidak punya kekuasaan apa-apa. IDI hanya punya peran wajar dari hulu ke hilir, sebagaimana layaknya sebuah organisasi profesi dokter dan sesuai undang-undang,” ungkap Prof Djohansjah lagi.

Sebenarnya selama ini kemitraan (partnership) antara Pemerintah dan IDI telah terjalin dengan sangat harmonis. Kalau pun terkadang terdapat perbedaan pendapat antar keduanya, itu hal yang wajar dan tidak pernah merusak kemitraan yang telah terjalin.

Semua itu dapat terwujud berkat adanya keterbukaan. Sehingga kita semua dapat menyaksikan begitu tulusnya IDI dan para anggota untuk membantu tugas-tugas keseharian Pemerintah, seperti ketika Pandemi Covid 19.

Apa itu Kemitraan ?
Kemitraan sering juga disebut partnership dan telah berulang kali disebutkan Prof Djohansjah dalam paparannya. Namun, kemitraan dapat pula disebut persekutuan dan perkongsian.

Karena itu, kemitraan merupakan bentuk partnership dua pihak atau lebih untuk membentuk ikatan kerjasama atau dasar kesepakatan yang saling membutuhkan.

Tujuan kemitraan adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di bidang tentu, seperti di bidang kesehatan, guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Lalu, apa syarat terbentuknya kemitraan?

Setidaknya kemitraan dapat terbentuk bila memenuhi lima syarat, berikut ini: (a) Ada dua pihak atau lebih, (b) ada kesamaan visi untuk mencapai tujuan bersama, (c) ada kesepakatan, (d) saling membutuhkan, (f) ada kesetaraan.

Biasanya kemitraan dibagi menjadi tiga bentuk, yaitu: Kemitraan semu (pseudo partnership), kemitraan saling memberi manfaat (mutualisme partnership), dan kemitraan peleburan dan pengembangan (conjugation partnership).

Selanjutnya, apa kendala untuk membangun kemitraan? Kemitraan itu memang sangat mudah diucapkan namun tidak semudah membangunnya. Apalagi mempertahankannya.

Berikut ini beberapa kendala dalam membangun kemitraan. Pertama, karena para pihak atau salah satu pihak sulit mendefiniskan diri. Kedua, sulit memposisikan diri. Ketiga, sulit membatasi kompentensi dan kewenangan. Keempat, sulit berkomunikasi. Kelima, sulit menerima perbedaan pendapat.

Dalam kehidupan sebagai makhluk sosial perbedaan pendapat itu sulit dihindari. Sebab, memang begitulah fitrah manusia. Karenanya, yang dapat dilakukan adalah adanya kerendahan hati untuk menghormati dan menerima adanya perbedaan pendapat.

Dibutuhkan ada sikap keterbukaan untuk mengatakan bahwa, “saya yakin pendapat saya benar, namun tidak menutup pendapat orang lain pun juga bisa benar.” Jadi tidak ada absolutisme dalam berpikir dan berpendapat.

Sikap menerima perbedan pendapat semacam ini telah dicontohkan oleh para pemikir terdahulu. Misalnya, pada zaman Plato dan Ariestoteles maupun para pemikir setelahnya seperti Ibnu Rusyd dan Ibnu Sina, Ibnu Rusyd dan Al Ghazali. Pun, para pendiri bangsa ini ketika ingin mendirikan Indonesia Merdeka, tidak luput dari perdebatan dan silang pendapat.

Mengapa kemitraan pemerintah dan IDI Redup?
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sebagai organisasi pemerintah, sejatinya merupakan entitas yang berbeda dengan IDI.

Kementerian Kesehatan merupakan lembaga publik (pemerintahan) yang juga sering disebut lembaga birokrasi pemerintahan yang berisi birokrat, membentuk peraturan dan menjadi pelaksana administrasi pemerintahan di bidang kesehatan.

Sedangkan IDI adalah organisasi profesi satu-satunya untuk para dokter di Indonesia. IDI beranggotakan orang profesional dan cerdik pandai (intelektual).

IDI pun berhak membentuk peraturan yang berlaku internal untuk mengatur rumah tangganya. Mengatur perilaku organisasi dan anggotanya.

Menurut Prof Djohansjah, rusak atau redupnya kemitraan (partnership) antara pemerintah dan IDI sekarang ini karena sikap pemerintah yang emosional. Sulit menerima perbedaan pendapat yang kritis, tentu saja tidak salah.

Namun, penulis ingin melihat redupnya kemitraan antara keduanya dengan menelusuri beberapa poin yang terkait dengan syarat kemitraan dan kendala terbangunnya kemitraan yang teah diuraikan di atas. Hemat penulis redupnya kemitaan keduanya lebih sering disebabkan oleh faktor berikut ini:

Pertama, redupnya kesamaan visi antar keduanya, sekali pun selalu mengatakan ingin menyehatkan rakyat. Kesamaan visi ini dapat redup karena kedua atau salah satu pihak mempunyai agenda tersembunyi.

Kedua, tiadanya kesetaraan. Adalah mustahil mengajak pihak lain bermitra bila menempatkan diri sendiri superior, sementara pihak yang diajak diposisikan inferior. Ada pihak merasa berkuasa atau sangat pintar sementara pihak lain ditempatkan sebagai pesuruh yang tidak punya kepandaian. Dalam kerjasama seperti ini, kalau pun mau disebut kemitraan tentu sifatnya tidak sejati (semu).

Ketiga, sulit menerima perbedaan pendapat. Pendapat yang berbeda itu lebih mudah diterima bila para pihak ada dalam posisi kesetaraan. Alur pendapat itu menyerupai sifat aliran air. Air lebih mudah dialirkan di tempat yang permukaannya datar. Dan lebih mudah lagi bila dari tempat tinggi ke tempat yang rendah.

Penerimaan pendapat yang berbenda pun sulit terjadi bila salah satu atau keduanya melakukan penolakan dengan berbagai sebab. Salah satu perbedaan pendapat yang mencuat terakhir ini karena Kementerian Kesehatan tiba-tiba mencampuri urusan internal atau rumah tangga IDI.

Mulai dari soal iuran, rekomendari izin praktik bagi anggotanya, dan seterusnya. Bahkan seolah-olah melarang IDI membuat peraturan internal dengan alasan hanya pemerintah yang berwewenang membuat peraturan.

Tentu saja pihak IDI menolak campur tangan dan larangan semacam ini. Sebab, kalau kita mau sedikit saja belajar organisasi akan kita bertemu dengan kenyataan bahwa semua organisasi membuat peraturan untuk mengurus rumah tangganya sediri. Bahkan, kepala rumah tangga saja berhak membuat peraturan untuk mengatur rumah tangga dan anggota keluarganya.

Keempat, sulit berkomunikasi. Dalam keseharian, bila masih terjadi perbedan pendapat biasanya perserta mengatakan “kita perlu duduk bareng”. Walau sebenarnya pada saat itu mereka sudah duduk bareng. Namun, yang dimaksud duduk bareng di sini adalah membangun komunikasi yang lebih serius agar tercapai titik temu atau hasil yang terbaik.

Siapa yang Untung?
Lalu, siapa yang untung bila kemitraan Pemerintah dan IDI hilang? Penulis berpendapat tidak ada dari orang bangsa Indonesia yang untung. Bahkan semua merugi. Seperti kata peribahasa, “kalah jadi abu menang jadi arang.”

Dan, yang pertama kali merugi adalah tentu pemerintah, menyusul masyarakat, kemudian IDI. Mengapa Pemerintah yang pertama rugi? Sebab kita bicara dalam konteks berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, konstitusi mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyehatkan rakyatnya. Hal ini sangat jelas tertulis di dalam Pasal 28 H, UUD Negara RI 1945.

Artinya, bila kemitraan antara keduanya redup apalagi padam, maka dapat dikatakan pemerintalah yang paling duluan rugi. Sebab ia bakal disebut gagal mengemban amanat konstitusi. Kita akan terus menyaksikan pemberian “Rapor Merah“ kepadanya akibat kegagalan tersebut.

Selanjutnya masyarakat (rakyat). Masyarakat pun menderita kerugian karena tidak memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang adekuat, sekali pun mereka telah melunasi iuran Jaminan Kesehatan (JKN) di BPJS Kesehatan.

Kemudian IDI. Mengapa IDI ikut rugi? Sebab IDI dan seluruh anggotanya tidak dapat mengamalkan profesinya dengan baik bila tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Sebagai bangsa Indonesia, bila ingin beruntung (tidak rugi), seharusnya kemitraan itu dibangun dan dirawat dengan baik. Bukan hanya kemitraan antara Pemerintah dan IDI yang dibangun.

Tetapi seharusnya dibangun kemitraan setara antara: Pemerintah (Kementerian Kesehatan)-Kelompok Prefesional Intelektual (IDI, dll)-Masyarakat (rakyat). Bahkan bangunan kemitraan itu dapat diperluas dengan menyertakan pihak “pengusaha” yang memiliki visi yang sama. Kemitraannya kemudian dapat disebut “kemitraan segi empat.”

Catatan Akhir
Tidak akan lahir bangsa beradab tanpa pemikiran kritis. Bila kita serius mau membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang adil dan beradab serta menjadikan rakyat Indonesia hidup sehat dan sejahtera, maka beri ruang kepada rakyat, para profesional dan intelektual untuk saling berdilaog.

Beri ruang kepada mereka untuk menyatakan pendapatnya, sekali pun boleh jadi sebagian dari pendapatnya itu berbeda dengan kebijakan pemerintah yang berkuasa.

Demikain halnya bila ingin membangun kemitraan antara Pemerintah dan IDI, maka dialog itu harus dihadirkan. Jangan menghindari apalagi menutup dialog. Tanpa hadirnya dialog setara maka kemitraan tidak akan terbangun.

Setelah kemitraan itu dibangunan maka suluhnya pun harus diyalakan. Bila suluh tidak dinyalakan atau dibiarkan redup apalagi padam maka bangunan kemitraan akan menjadi gelap dan pelan-pelan hancur (tidak harmonis).

Dalam memantapkan bangunan kemitraan, penulis mengajak semua pihak untuk kembali menyelami dari “Teori Jendela Johari” (Johari Window Theory).

Di dalam Jendela Johari tedapat empat kotak (jendela): Pertama, diketahui oleh diri dan orang lain. Kedua, tidak diketahui diri sendiri namun diketahui orang lain. Ketiga, diketahui diri sendiri namun tidak diketahui orang lain. Keempat, daerah misteri yang tidak diketahui oleh diri sendiri dan orang lain.

Semoga pembelajaran dari “Jendela Johari” di atas dapat menjadi suluh, untuk kembali menyinari kemitraan antara Pemrintah dan IDI maupun dengan kelompok masyarakat lainnya. Semoga pula dapat menjadikan kita semua lebih cerdas dan lebih bijak memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Wallahu a’lam bishawab.

*(Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012 – 2015)

Leave a Comment