-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Opini

Menjadi Pengurus Organisasi Profesi, Apa Untungnya?

Oleh: Zaenal Abidin

Seperti biasa, dr. Hadi Wijaya secara mendadak mengajak berbincang-bincang bersama lebih dari seratus peserta dari berbagai profesi di bidang kesehatan. Ada yang dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, dan bahkan ada pula dari kesehatan masyarakat.

Perbincangan yang berlangsung pada 1 Juli 2023 (malam) itu mengambil topik seputar profesi dan pengurus organisasi profesi. Berdasarkan video singkat yang diputarkan ternyata perbincangan ini dipicu oleh pernyataan salah seorang teman politisi yang kebetulan menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Penulis sendiri ketika itu tidak terlalu fokus kepada pernyataan anggota DPR tersebut. Dan, lagi pula penulis beranggapan bahwa politisi tersebut cukup mengerti seluk beluk profesi dan organisasi profesi, sebab beliau juga adalah anggota salah satu profesi.
Penulis justru lebih tertarik menemani peserta berdiskusi dan menyamakan persepsi tentang apa itu profesi, ciri-ciri profesi, dan apa untungnya menjadi anggota serta pengurus organisasi profesi.

Apa itu profesi?
Sebahagian ahli mengartikan profesi itu sebagai panggilan hidup untuk mengabdikan diri kepada kemanusiaan, yang didasarkan kepada pendidikan yang harus dilaksanakan dengan kesungguhan niat dan penuh tanggung jawab.

Sedangkan profesi kesehatan adalah suatu panggilan hidup yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi di bidang kesehatan yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang disertai kode etik yang bersifat melayanani masyarakat.

Bagaimana dengan dokter? Dokter adalah salah satu dari profesi tersebut. Dokter adalah profesi luhur (noble profession), yang dalam pengabdiannya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat (altruistic). Masyarakat pun sering memandangnya sebagai pemegang officium nobile (jabatan mulia), karena ia selalu menjaga “martabat” dan kehormatan masyarakat (manusia).

Ketika pembangunan di tengah masyarakat makin pesat, informasi makin berkembang maka tuntutan di bidang kesehatan pun makin meningkat. Kondisi ini tidak jarang membuat pemerintah terlihat kurang mampu bekerja sendirian dalam memenuhi tuntutan dan kebutuhan kesehatan masyarakatnya. Tidak terkecuali di bidang kesehatan. Pada saat itulah, partisiapasi kelompok profesi sangat diperlukan. Tujuannya, tentu untuk membantu pemerintah dalam melayani kesehatan masayarakat.

Profesi di bidang kesehatan adalah bahagian dari masyarakat. Mereka adalah orang cerdik pandai yang sangat mampu menyampaikan gagasan berdasarkan keilmuan atau keahliannya. Gagasan tersebut dimaksudkan untuk melengkapi program yang direncanakan atau yang telah dijalakankan pemerintah. Anggota profesi itu selalu bergabung dengan sesamanya dan membentuk organisasi profesi.

Dalam mengusulkan gagasan kepada pemerintah atau kepada siapa saja, anggota profesi dapat melakukannya secara individu namun lebih sering melalui organisasi profesinya. Gagasan yang disampaikannya sebahagian besar diterima oleh pemerintah, walau ada pula yang tidak diterima. Ada pendapatnya yang sama dengan keinginan pemerintah, ada pula yang berbeda.

Andai pun pendapat tersebut berbeda atau tidak dicapai suatu titik temu, itu tidak masalah. Cukup dicatat sebagai khazanah intelektual. Anggap saja sebagai sesuatu yang wajar dan rahmat selama dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Profesi dan organisasi adalah kelompok cerdik pandai yang ada di tengah masyarakat. Tidak perlu berkecil hati hanya bila pendapatnya tidak diterima. Profesi dan organisasi profesi tetap dituntut dapat memproduksi pemikiran cerdas terkait pembangunan kesehatan dan masa depan bangsanya. Intelektual tidak boleh “mandul“ dalam berpikir.

Demikian pula pemerintah tidak perlu mengkerutkan keningnya hanya karena selalu memperoleh pandangan kritis dari profesi dan organisasi profesi. Sebab, di sinilah letak makna kemitraan strategis yang kritis. Kemitraan strategis yang kritis tidak akan melihat mitranya terjerembab dalam kekeliruan atau kefatalan.

Karena itu, tidaklah benar anggapan sebahagian orang yang mengatakan bahwa tidak sepantasnya organisasi profesi, seperti IDI (dokter), PPNI (perawat), IBI (bidan), IAI (apoteker), PDGI (dokter gigi), Persakmi (sarjana kesehatan masyarakat) dan lainnya itu berbeda pendapat atau kritis kepada pemerintah.

Sekali lagi untuk diingat bahwa di dalam profesi dan organisasi profesi terdiri dari orang-orang profesional yang juga intelektual. Mereka bukan kelompok tukang. Sehingga wajar bila di dalam dirinya melekat sikap kritis. Bersikap kritis berbeda dengan memusuhi.

Ciri-ciri suatu pekerjaan untuk dapat disebut profesi
Profesi itu ciri-cirinya yang cukup banyak, namun penulis hanya ingin mengemukakan sepuluh saja. Pertama, merupakan pekerjaan yang berkedudukan tinggi. Kedua, memiliki komptensi berupa pengetahuan dan keterampilan yang bersifat eksklusif. Ketiga, kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan tinggi yang cukup lama dan berjenjang.

Keempat, memberi pelayanan kepada masyarakat yang didasari oleh hubungan saling percaya. Kepercayaan ini didasarkan atas keahlian dan integritas dari anggota profesi tersebut. Dari sinilah muncul adanya rahasia jabatan yang mutlak harus dipegang teguh oleh anggota suatu profesi.

Kelima, otonom dalam memberi pelayanan kepada masarakat. Ciri otonom ini bersumber dari kewenangan hukum dan kepercayaan masyarakat atas keluhuran profesi. Karena itu pula setiap profesi dituntut adanya suatu profesi yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota profesi dalam praktiknya.

Keenam, memiliki etik dan kode etik untuk mengatur bagaimana seharusnya anggota profesi itu berperilaku dalam pengamalan profesinya. Etik dan kode etik ini menggariskan bahwa setiap anggota profesi senantiasa mengindahkan standar profesi tersebut dalam berpraktik. Untuk dokter misalnya dikenal adanya etika jabatan kedokteran (medical ethics) dan etika asuhan kedokteran (ethics of the medical care).

Ciri ketujuh, memiliki hanya satu organisasi profesi untuk setiap profesi di dalam satu negara dan menjadi referentasi bagi profesi negara tersebut di dunia internasional. Kedelapan, tujuan organisasi profesi adalah menjaga kehormatan dan “harkat” (attributed dignity) dari profesi.

Kesembilan, ikatan utama di dalam organisasi adalah kebanggaan dan kehormatan. Kesepuluh, hubungan antar anggota profesi bersifat persaudaraan (kesejawatan). Kesejawatan ini sendiri selalu dimaknai sebagai suatu kebanggaan dan kehormatan.

Untungnya menjadi anggota dan pengurus organisasi profesi
Dalam keseharian, sering ada orang bertanya, untuk apa menjadi anggota profesi atau menjadi pengurus organisasi profesi? Bila ada yang bertanya seperti itu, hemat penulis berikan saja jawaban dengan merujuk kepada ciri-ciri profesi yang ada di atas.

Misalnya, bila ditanya untuk apa menjadi anggota organisasi profesi? Sebaiknya katakan, “karena kami ingin mengembangkan kompetensi secara bersama-sama dengan sejawat kami yang lain. Dan kami juga ingin mencapai pengamalan profesi yang berkedudukan tinggi secara bersama-sama.”

Atau dapat pula mengatakan, “karena kami ingin selalu menjalin ikatan persaudaraan (kesejawatan) dengan sesama profesi kami. Persaudaraan bagi kami adalah suatu kebanggaan dan kehormatan.”

Bila ada yang bertanya, model organisasi profesi mana yang terbaik untuk diikuti? Katakan: Pertama, organisasi yang sesuai profesi kalian masing-masing. Kedua, model organisasinya dirumuskan dan disepakati oleh sebahagian besar anggota profesi (buka yang dipikirkan oleh segelintir orang saja).

Ketiga, diputuskan melalui forum pengambilan keputusan tertinggi di dalam profesi masing-masing, seperti muktamar, konas, munas, mubes, dan seterusnya. Keempat, organisasinya diakui oleh sejawat seprofesinya yang ada di negara lain (seluruh dunia).

Selanjutnya, bila ada yang bertanya mengapa kalian kukuh mempertahankan hanya satu organisasi profesi? Katakan, “karena itu adalah ciri khas dari profesi kami. Selain itu, karena kami adalah orang berbangsa Indonesia yang mencintai persatuan dan mencela percerai-beraian. Rujukan kami adalah sila ketiga Pancasila dan NKRI.”

Hal yang sama bila ditanya, kalian mendapat keutungan apa menjadi pengurus organisasi profesi? Jawab singkat, “Kami mendapatkan keuntungan besar berupa kebanggaan dan kehormatan.” Kebanggaan dan kehormatan karena dipilih oleh teman seprofesi kami untuk memimpin dan membersamainya dalam mempertahankan “harkat” dan kehormatan profesi kami.

Memimpin organisasi profesi ibarat seorang jenderal perang yang membawa (menggenggam) panji perjuangan dan memipin pasukannya. Secara simbolik, kebanggaan dan kehormatan jenderal dan pasukannya terletak pada panji-panji yang tergenggam kuat di tangannya kanannya. Bila tangan kanan yang memegang panji tersebut ditebas lawan, maka panji tersebut dipindahkannya ke tangan kirinya.

Dan, andai tangan kirinya pun tertebas akibat dahsyatnya peperangan maka terpaksa panji tersebut harus digigitnya sekuat tenaga. Pada prisipnya, jangan sampai panji perjuangannya itu jatuh ke tangan musuh. Sebab panji perjuangan adalah simbol kehormatannya.

Catatan akhir
Jadi untungnya menjadi anggota organisasi profesi adalah kebanggaan dan kehormatan. Dan, kebanggaan serta kehormatan pula yang menjadi untungnya menjadi pengurus organisasi profesi.

Bagi suatu profesi, apalagi profesi luhur, tidak ada nilai atau ukuran yang lebih tinggi selain kebanggaan dan kehormatan. Artinya, bukan kekuasaan dan uang (harta) yang menjadi ukuran tertingginya. Di sinilah letak keunikan profesi dan organisasi profesi itu.

Wallahu a’lam bishawab.

(Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012-2015)

Leave a Comment