12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Pendidikan Tinggi Tidak Perlu Ada Label PTN/PTS

JAKARTA (Pos Sore) — Sekretaris Eksekutif Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Dedi Kusna Utama, S.Sos, mengatakan, sudah saatnya pendidikan tinggi Indonesia tidak ada lagi pelabelan PTN dan PTS. Jika berkaca bahwa pendidikan itu universal maka semua pendidikan tinggi sama.

“Di dalam UUD 1945 juga tidak disebutkan PTN dan PTS. Yang disebutkan, semua warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya mengubah kualitas manusia, mengubah mindset,” katanya dalam media gathering ‘Peran Perguruan Tinggi dan Media dalam Memajukan Pendidikan di Indonesia’, di kampus STIAMI, Jumat (20/6).

Ia menandaskan, sadar tidak sadar adanya pelabelan itu justru membuat negeri ini terbelah-belah. Dengan tidak adanya pelabelan PTN/PTS maka semua perguruan tinggi berhak mendapatkan anggaran pendidikan dari pemerintah. Alasannya, karena perguruan tinggi membayar pajak.

“PTS kan bayar pajak, sementara PTN tidak. Tetapi yang mendapatkan dukungan dana dari pemerintah malah PTN, PTS tidak. Jadi wajar jika PTS ingin tidak ada lagi dikotomi dalam perguruan tinggi. Seharusnya kan PTN menerima mahasiswa tidak mampu, tidak pintar dan pintar karena dibiayai negara. Nah, yang mampu dialihkan ke PTS,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya berharap Presiden RI terpilih memperhatikan PTS. Perguruan tinggi swasta saat ini seperti dianaktirikan. Padahal PTS dan PTN sama-sama berfungsi mencerdaskan anak bangsa.

Sementara itu, praktisi media, Rakhmat Abdul Raqib, menandaskan, peran media begitu penting dalam memajukan pendidikan. Meski diakuinya tak semua pemilik modal memandang isu pendidikan tidak seseksi isu politik.

“Memang ada juga media yang hanya mendengarkan tapi tidak coba mengoreksi. Karenanya, masyarakat perlu juga turut menjadi pers. Ikut mengkritisi fakta-fakta pendidikan yang ditemuinya di lapangan,” kata wartawan media online yang jadi pembicara dalam kesempatan itu.

(tety)

Leave a Comment