JAKARTA (Possore.id) — Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Saiful Huda Ems menilai pidato AHY pada senin 3 April 2023 mempertontonkan kepanikan yang luar biasa.
“Terlihat nyata rasa takut kehilangan segala-galanya sangat menghantui anak sulung SBY ini. Dapat disimak dari bahasa tubuh, ungkapan dan pilihan narasi AHY yang berseliweran tidak beraturan,” kata Saiful Huda yang juga seorang pengacara ini.
Saiful melanjutkan apa yang dilakukan pejuang PD KLB adalah satu hal yang sangat wajar, yaitu Peninjauan Kembali atau PK.
“PK ini adalah satu upaya hukum yang diatur oleh konstitusi Indonesia dalam mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan dan bermanfaat. Apa yang salah dengan PK?” tukasnya.
Dia menegaskan PD KLB tidak akan pernah membiarkan tirani Cikeas ini dengan semena-mena membegal Partai Demokrat untuk mereka kuasai.
“Lucu sekali kedengarannya ketika Ketua Umum Partai Demokrat versi Cikeas pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Peninjauan Kembali yang diajukan DPP Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko bersama Johni Allen Marbun merupakan upaya intervensi politik Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko di ranah yudikatif,” katanya.
Lebih lucunya lagi, ketika AHY menganggap upaya hukum PK itu merupakan upaya penggagalan pencapresan Anies Baswedan, serta upaya untuk menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Partai Demokrat bersama NasDem dan PKS.
Saiful Huda Ems berkata, menurut pikiran kotor AHY, salah satu cara untuk menggagalkan pencapresan Anies dan untuk membubarkan Koalisi Perubahan, adalah dengan cara merebut atau mengambil alih Partai Demokrat.
“Karena menurutnya Partai Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini. Lucu sekali bukan? Dasar politisi pemula yang baru mulai belajar bicara.
Saiful menegaskan PK tidak ada hubungannya sama sekali dengan KSP. Persoalan Moeldoko menjadi Kepala KSP sekaligus menjadi Ketum Partai Demokrat KLB, sepenuhnya adalah persoalan personal bukan institusional (KSP).
Selaku Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB, dia kembali menjelaskan, PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko juga bukan bentuk dari intervensi politik di ranah yudikatif. PK itu upaya hukum yang dilindungi oleh Konstitusi atau Undang-Undang.
“Memangnya kami mau menempuh cara yang selama ini dipakai oleh Partai Demokrat pimpinan AHY, di mana setiap ada masalah internal partai harus dikembalikan dan diproses oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang tiada lain yakni SBY, bapaknya AHY sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, masyarakat Indonesia harus diberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh, bahwa Tirani Cikeas bukanlah pendiri apalagi pemilik Partai Demokrat.
“Merekalah aslinya pembegal, yang merampas Partai dari para pendirinya,” ungkapnya.
Sosok yang juga berprofesi lawyer ini menyebutkan, AHY memang anak kemarin sore yang lucu, baperan dan mudah panik. Budaya lebay, warisan yang mengalir tanpa filter.
“Masyarakat tertawa sembari menilai bagaimana bisa AHY menyatakan PK Partai Demokrat KLB sudah diajukan yang ke-16 kalinya? Memangnya ada PK yang diajukan sampai 16 kali? Mari kita semua tertawa,” tegasnya.
Ia hanya berusaha meluruskan hoaks yang selama ini menyasar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dengan cara membelokkan sejarah tersebut.
