19/04/2026
AktualKesraNasional

Katakan “Tidak” pada Kekerasan Perempuan dan Anak!

JAKARTA (Pos Sore) — Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini masih meningkat setiap tahunnya. Baik di lingkungan kerja, keluarga atau masyarakat.

Setidaknya terlihat dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mencatat kasus kekerasan sepanjang tahun 2022 ini.

Berdasarkan data Simfoni, menunjukkan dari 22.578 kasus kekerasan sebanyak 20.539 korban kekerasaan dialami oleh perempuan dan anak perempuan.

Dari angka ini kasus kekerasan terjadi di banyak tempat. Sebanyak 58% korban perempuan ditemukan dari kekerasan dalam rumah tangga, sejumlah 11,5% dari fasilitas umum, dan tercatat 1,4% dari tempat kerja.

Selain itu, data Simfoni juga mencatat korban kekerasan terhadap anak (KtA) sebanyak 2.436 orang. Mirisnya, sebanyak 53,8% dari korban KtA adalah korban kekerasan seksual. Dunia seolah tidak memberikan rasa aman dan nyaman.

Kemen PPPA pada 2021 juga melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR). Berdasarkan SPHPN 2021, tercatat bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Sedangkan hasil SNPHAR 2021 menunjukkan bahwa 4 dari 10 anak perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.

Data tersebut menggambarkan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan bersama. Karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kerjasama multipihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Utamanya melalui aksi-aksi pencegahan yang massif.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Karena itu, pada “Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan” (HAKtP) yang diperingati setiap 25 November hingga 10 Desember (selama 19 hari) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tema “Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”. Tema ini sejalan dengan tema internasional “UNITE! Activism to End Violence Against Women and Girls”

“Melalui peringatan 16 HAKtP tahun 2022, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bersatu dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, yang saat ini masih menjadi fenomena gunung es,” tuturnya, Jumat 25 November 2022.

Katakan “Tidak” pada Kekerasan Perempuan & Anak

Masalah kasus kekerasan pada perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius Procter & Gamble (P&G) Indonesia.
Bersama Save the Children Indonesia, P&G mengajak para perempuan dan anak untuk berani katakan “tidak” dan menolak tindakan kekerasaan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun verbal.

Dalam semangat memperingati “Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan” P&G Indonesia menegaskan komitmen dan aksi nyatanya terkait pencegahan kekerasan seksual baik di lingkungan internal organisasi, maupun di masyarakat.

Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy, mengatakan, seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen sosial (citizenship) P&G, khususnya pilar Kesetaraan dan Inklusi (Equality and Inclusion).

Bagi P&G, nilai-nilai kesetaraan dan inklusi adalah bagian fundamental dari identitas dalam menjalankan bisnis. Perusahaan bercita-cita menciptakan organisasi dan lingkungan dengan akses dan kesempatan yang sama untuk berkembang tersedia bagi semua orang.

“P&G akan terus melanjutkan inisiatif dan mendukung penuh segala upaya kesetaraan gender dalam memerangi kekerasaan. Baik itu di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat, guna membantu masyarakat mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, di lingkungan masyarakat, P&G berkolaborasi dengan Save The Children sejak 2018 dalam memerangi kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya anak-anak perempuan.

Dengan mendorong terciptanya peluang yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan. Juga mendukung perubahan perilaku yang lebih sensitif terhadap gender di kalangan remaja, orang tua, dan guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dipilihnya Cianjur karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Cianjur Provinsi Jawa Barat, kasus pernikahan di bawah umur masih tinggi. Terdapat jumlah kasus kekerasan anak tertinggi dengan total 1.766 kasus.

Provinsi Jawa Barat juga menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan masalah perkawinan di bawah umur terbanyak dengan angka 11,48% dari keseluruhan kasus pada 2020.

Dari Provinsi Jawa Barat ini, Kabupaten Cianjur menempati posisi tertinggi kedua pada 2020 tentang masalah perkawinan di bawah umur. Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2021 mencatat angka perkawinana di bawah umur Kabupaten Cianjur mencapai angka 48,6%.

Menurut Saranathan Ramaswamy, akses pendidikan yang setara diyakini menjadi salah satu instrumen penting dalam memerangi kekerasan seksual, khususnya praktik perkawinan di bawah umur.

Adanya program “We See Equal” diyakini kesetaraan gender melalui pendidikan dapat terwujud. Program yang diluncurkan pada 2018 ini untuk memastikan anak perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak laki-laki.

Persamaan hak dan kesempatan meliputi akses terhadap pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan yang berkualitas, kesempatan untuk menyampaikan pendapat dengan memberikan ruang yang aman untuk berpartisipasi, serta memiliki status sosial ekonomi yang lebih baik.

Dikatakan, saat ini, program We See Equal memasuki fase ketiga (Mei 2022- April 2024) di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur dengan harapan dapat menjangkau sebanyak 6.000 anak.

Program tersebut dengan memasuki tahapan sosio-ekologis melalui pendekatan choices atau partisipasi anak yang bermakna), voices atau keterlibatan aktif orang tua, dan promiseis atau komitmen masyarakat untuk ikut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak.

Ketua Yayasan Save the Children Indonesia, Selina Sumbung menambahkan, program We See Equal mulai dari komunitas di tingkat keluarga, sekolah, dan desa, untuk lebih menyadari terhadap bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak.

Sejauh ini, masalah yang teridentifikasi banyak yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender. Mirisnya, perempuan seringkali menjadi korban, misalnya seperti kasus-kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak-anak yang putus sekolah, dan bullying.

Menurutnya, masalah-masalah tersebut bermuara pada satu hal krusial sebagai fundamental kehidupan anak, yakni pengasuhan orang tua. Karena itu, penguatan upaya pengasuhan akan menjadi fokus utama di fase ketiga ini.

Program We See Equal juga mendorong penerapan SOP Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, serta memberikan Modul Choices yang berisi pendidikan karakter.

Modul ini telah diduplikasi oleh 30 sekolah, dan akan diduplikasi di 75 sekolah lainnya dengan dukungan Dinas Pendidikan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di level zero case.

Yanti Kusumawardhani selaku Child Protection Specialist dari Save the Children Indonesia, menambahkan, upaya untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan juga membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masing-masing individu.

Empat Pendekatan

Dalam mencegah eksploitasi dan kekerasan seksual pada anak, baik laki-laki dan perempuan, Save the Children menekankan pentingnya beberapa pendekatan.

Pertama, penyadaran; menyadari perilaku dari semua pihak terkait upaya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, baik di dalam kehidupan pribadi, maupun pekerjaan.

Kedua, pencegahan; meminimalisasi risiko segala bentuk kekerasan dan eksploitasi anak. Ketiga, pelaporan; mengambil langkah saat timbul kecurigaan atau kekhawatiran terkait dugaan kekerasan seksual atau eksploitasi anak.

Keempat, menanggapi; memastikan bahwa tindakan segera diambil untuk mengidentifikasi dan menangani laporan kekerasan dan eksploitasi anak, dan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak/orang yang terlibat.

Kedua pihak berharap dengan segala upaya dan tindakan pencegahan kekerasaan pada perempuan dan anak dapat menjadi langkah nyata yang berkelanjutan untuk memerangi kekerasan berbasis gender. Sehingga dapat membantu menghadirkan kesempatan hidup yang lebih setara dan berkualitas bagi para perempuan dan anak.

Mari, bersama-sama berani katakan “Tidak” pada kekerasan perempuan dan anak!

Kepada seluruh perempuan Indonesia “Ayo Berani Bicara” untuk mengungkapkan kasus kekerasan ini mulai dari sekarang.

Jika ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, langsung hubungi call center 129 atau whatsapp 08111-129-129.

Leave a Comment