9.4 C
New York
03/05/2026
AktualEkonomi

Kemitraan antara UMKM dengan Usaha Besar Jadi Kunci untuk Naik Kelas

JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Kerjasama ini terkait pemberdayaan wirausaha UMKM dan koperasi. Kerjasama ini, salah satu bentuk kemitraan dalam Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas hasil inisiasi KADIN Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berkesempatan hadir dalam acara Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Ia mengatakan upaya untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas memang membutuhkan kemitraan dengan usaha besar.

Namun, dia meminta kemitraan yang dimaksudkan bukan hanya bantuan saja, tapi juga membuat produk UMKM masuk ke dalam rantai pasok usaha besar.

MenKopUKM pun menawarkan kemitraan ini bukan program seperti bapak asuh atau CSR. Melainkan bermitra dalam konsep rantai pasok.

Dikatakan, UMKM menjadi bagian sistem produksi usaha besar. Di Indonesia baru 4,1 persen UMKM kita masuk ke global value chain.

UMKM di Jepang, Korea Selatan, hingga Tiongkok sudah menjadi bagian dari industrialisasi. UMKM yang memasok komponen industri.

“Kalau di kita belum seperti itu. Karena itu,untuk mendorong UMKM naik kelas, para pelaku UMKM juga membutuhkan inkubator untuk pendampingan secara kontinu,” jelas Teten.

Menurutnya, dengan inkubasi bisnis, pelaku usaha besar dikatakan dapat mengembangkan rencana bisnis bagi para pelaku UMKM.

“Dengan masuknya UMKM dalam rantai pasok industri besar atau usaha besar, jadi ada transfer pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Jadi, produk UMKM bisa masuk yang berbasis inovasi dan teknologi. Kalau tidak, nanti UMKM kita hanya akan menjadi ekonomi subsisten. Hanya memenuhi kebutuhan sendiri dan sulit naik kelas.

Saat ini, pemerintah memiliki ekosistem yang lengkap untuk mendorong UMKM naik kelas, seperti akses pembiayaan yang mendorong kredit perbankan untuk UMKM menjadi 30 persen di 2024.

Untuk akses pasar, pemerintah memberlakukan kebijakan alokasi 40 persen dari anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga BUMN untuk membeli produk UMKM. Perizinan juga dipermudah melalui OSS.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan perusahaan swasta dan pemerintah berperan krusial dalam memperkuat UMKM.

Menurutnya, gerakan ini akan menjadi permulaan bagi perusahaan untuk menjalin kemitraan inklusif atau kemitraan melekat pada UMKM, termasuk petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian peran perusahaan akan terlihat yakni transfer teknologi, membuat akses pembiayaan, memberi bantuan distribusi hasil pertanian, dan membuka akses pasar baik nasional maupun ekspor,” ucap Arsjad.

Harapannya upaya ini dapat mendorong formalisasi bagi UMKM. Dari sisi informal dapat didorong menjadi formal dan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

“Ujungnya akan mengembangkan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arsjad.

Leave a Comment