JAKARTA (Pos Sore) — Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti (YSNB) Pontjo Sutowo mengingatkan penting pendidikan dikelola dan diurus dengan baik. Jika tidak, bonus demografi yang diharapkan bisa menyejahterakan bangsa, bisa menjadi bencana.
“Kelalaian dalam mengurusi pendidikan akan sangat mengancam masa depan bangsa Indonesia,” tegas Pontjo di sela bedah Buku Pendidikan Rusak-Rusakan karya Ki Darmaningtyas, Kamis 5 Agustus 2022, di Jakarta.
Buku ini sendiri berisi kumpulan karya Ki Tyas — begitu biasa ia disapa, dan makalah diskusi di beberapa tempat. Tulisannya cukup lengkap menggambarkan kondisi pendidikan nasional. Terbagi atas 8 bagian, terdiri dari 23 bab.
Dalam buku ini mengupas mengenai pendidikan pada masa reformasi sampai dengan sekarang. Sedang substansi yang dibahas mulai dari makna pendidikan, guru, dan kurikulum pembiayaan pendidikan.
Selain itu, juga mengupas tata kelola pendidikan, politik dan pendidikan, otonomi daerah yang implikasinya pada pengelolaan pendidikan, masalah sekitar perguruan tinggi hingga tanggung jawab negara dalam pendidikan.
Pontjo melanjutkan, kesalahan dalam kebijakan pendidikan nasional akan mengakibatkan hilangnya satu generasi. Pendidikan itu bersifat irreversible, jika salah tidak bisa diulang.
Dengan sistem pendidikan yang tepat, yang berwawasan sejarah, berwawasan budaya, dan berwawasan masa depan, menurutnya, pendidikan di Indonesia dapat menjadi wahana dalam mengokohkan budaya bangsa.
Disebutkan, dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, salah satu tugas pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu artinya, negara harus hadir dalam segala urusan pembangunan pendidikan nasional.
Pendidikan, seperti disampaikan Ahmad Rizali, merupakan investasi masa depan, dan sentral bagi kemajuan bangsa. Bukan saja bagi pembangunan manusia tetapi juga bagi kehidupan sebuah bangsa.
Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Esther Duflo, ekonom Amerika Serikat terhadap kebijakan SD Inpres di Indonesia. Penelitian yang pada 2019 telah mengantarkannya memenangkan hadiah “Nobel Ekonomi” bersama dua rekannya Abhijit Banerjee dan Michael Kremer.
Penelitian itu dilakukan sekitar tahun 2000 — 27 tahun setelah SD Inpres diberlakukan, dengan judul “The Medium Run Effects of Educational Expansion: Evidence from a Large School Construction Program in Indonesia”.
Dari hasil penelitiannya, membuktikan kebijakan pendidikan SD Inpres di zaman orde baru melalui Instruksi Presiden Nomor: 10 tahun 1973 ternyata berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemakmuran bangsa Indonesia.
“Kebijakan pendidikan yang kita anggap biasa-biasa saja, ternyata oleh peneliti asing dianggap sebagai maha karya besar bangsa Indonesia,” tandasnya.
Kondisi pendidikan saat ini
Pontjo membeberkan beberapa survai dan studi yang kredibel menunjukkan, saat ini hanya 1 dari 10 warga Indonesia di usia 18 tahun yang menjawab soal 1/3 – 1/6 dengan benar.
Sementara itu, 7 dari 10 murid kelas 5 dan 6 SD di sebuah daerah di Indonesia yang diuji menjawab soal 3/4 + 3/4 dengan 6/8.
Jika tidak mengamati hasil uji PISA
(Programme for International Student Assesment) 2018, Indonesia semakin terpuruk.
“Hasil Asesmen Kompetensi Murid yang dijadikan baseline RPJM 2019-2024 sangat rendah, Mungkin hasil tes pecahan di atas akan dianggap bohong dan bisa ditinggalkan begitu saja,” kata Pontjo.
Visi Presiden Joko Widodo di periode 2019-2024 –.sebagaimana amanat Konstitusi, untuk “mencerdaskan bangsa” adalah diperlukan “peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia”.
Dalam naskah akademik tersebut dipertegas kembali untuk menjadi warganegara Indonesia unggul, yang diukur dengan ukuran kompetensi, bukan ukuran banyaknya yang bersekolah dan lamanya bersekolah.
Tetapi, karena sederhana dan mendasarnya, umumnya warga Indonesia dan semua pemegang otoritas berpikir “taken for granted”.
Artinya, ketika lulus SD/MI apalagi sudah lulus SMP/MTs, maka “Discipline Mind” dasar matematika, sains dan membaca dianggap tuntas dikuasai. Sementara itu, fakta dan baseline RPJMN 2019-2024 menunjukkan hal berbeda.
Dikatakan, negara “pesaing” Indonesia seperti Rusia, China dan Mexico indikator mutu PISA-nya sudah masuk ke rerata OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Sementara Indonesia, kata Pontjo, justru menetapkan baseline dan target tahun 2024 sangat rendah. Matematika dipatok pada 2024 mencapai 388, Sains mencapai 402 dan Membaca 378.
Lihat juga baseline Asesmen Kompetensi Murid (AKM) pekerjaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang pada 2024 masih tertinggal 70% murid yang berada di bawah batas dengan baseline 2019 sebesar 22 %.
Dengan cara “business as usual” terbukti semakin lama dan semakin banyak murid bersekolah, maka semakin terpuruk pula kompetensi murid pada 3 dasar mata pelajaran utama yakni matematika, sains dan membaca.
“Dapat dibayangkan, ketika murid lulus SD/MI berkompetensi rendah, maka asupan ke SMP/MTs pun begitu dan akan tidak memenuhi syarat untuk dididik di dunia vokasi dan meneruskan ke perguruan tinggi, meskipun dipatok dengan angka APM PT semakin tinggi,” tegas Pontjo.
Sementara itu, Darmaningtyas dalam bukunya menjelaskan ada tiga penyebab utama rusaknya pendidikan di Indonesia. Pertama pada tingkat pendidikan dasar hingga menengah.
Rusaknya pendidikan di tinagkat ini disebabkan oleh komersialisasi dan kapitalisasi, politisasi guru oleh pimpinan daerah, dan disorientasi arah.
Kedua, penyebab kerusakan pendidikan di perguruan tinggi adalah komersialisasi, privatisasi liberalisasi, dan orientasi pada gelar.
“Penyebab ketiga rusaknya pendidikan adalah politisi dan proses agamanisasi di lingkungan pendidikan,” sebut Ki Tyas dalam bukunya.
Pegiat Budaya Yayasan Suluh Nuswantara Bakti yang juga dosen Universitas
Krisnadwipayana (Unkris) Susetya Herawati, menambahkan peran pendidikan hanya sebagai alat reproduksi kelas sosial dominan.
“Pendidikan juga dikendalikan oleh pasar, cirinya sangat komersil, liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan,” jelasnya.
Herawati juga menyoroti soal matinya ide universitas. Universitas sebagai kesatuan melalui wakil-wakilnya yang ditunjuk resmi harusnya membuat pernyataan terbuka mengenai segala macam persoalan publik.
Ia mengatakan universitas di negara-negara barat, tumbuh dari tradisi budaya negara sendiri dan menemukan kebenaran melalui suatu pengkajian atas budaya tradisional mereka sendiri.
Artinya, universitas merupakan salah satu landasan tempat budaya indigenous
dibangun. Dan, para cendekiawan yang dihasilkan selalu memperkaya warisan nasional melalui usaha akademis mereka.
Sedangkan universitas di Indonesia dibangun dari puing-puing reruntuhan masa kolonial dan bertujuan menumbuhkan kepercayaan diri sebagai bangsa yang merdeka sekaligus membangun karakter bangsa.
