-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Ekonomi

MoU dengan KemenkopUKM, Pegadaian Kini Resmi Menjadi Penyalur KUR

BOGOR (Pos Sore) — Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Kini Pegadaian secara resmi telah menjadi penyalur ke-44 dengan plafon KUR yang bisa disalurkan sebesar Rp5,9 triliun.

Demi kelancaran penyaluran KUR oleh PT Pegadaian, diperlukan penandatanganan nota kerja sama.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga/Marjin KUR pun menjalin kerjasama, di Bogor, Jumat 10 Juni 2022.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya, dalam sambutannya, berpesan agar Pegadaian dapat mengemban amanah tersebut dengan baik dan penyaluran KUR diharapkan dapat tepat sasaran.

Pihaknya tidak meragukan lagi komitmen Pegadaian yang selama ini  terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Pegadaian,” ujar Eddy.

Ia berharap acara penandatanganan PKP (Perjanjian Kerjasama Pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Turur hadir Komisaris Utama PT Pegadaian Loto Srianita Ginting, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, Direktur PT Jamkrindo Syariah Achmad Son Hadji, dan Kadiv Ultra Mikro Bisnis Bank BRI Novian Supriatno.

Dijelaskan Eddy, program KUR yang selama ini digulirkan pemerintah adalah sebagai bentuk hadirnya negara dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas sehingga pemulihan ekonomi bisa lebih terakselerasi.

Pada 2022, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 Triliun. 

Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022 (sehingga suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%)

Untuk realisasi penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp148,12 triliun.

Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitur. 

Kemudian KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur. Selain itu, KUR Kecil/khusus sebesar Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur.

Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan menambahkan, MoU PKP ini bagian dari serangkaian agenda yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat menjadi lembaga penyalur KUR.

Dengan program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan KUR ini.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga,” ujarnya.

Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya.

“Insyaallah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ujar Damar Latri Setiawan.

Damar menjelaskan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.

Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik,” jelasnya.

Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Leave a Comment