JAKARTA (Pos Sore) — Penyebaran data dan informasi di era digitalisasi, kini dapat dilakukan dengan sangat cepat dan mudah. Hanya dengan sekali ketukan jari, hal itu dapat dilakukan oleh siapa pun tanpa batas ruang dan waktu.
Terlebih, ketika sosial media telah menjamur dan hampir digunakan oleh seluruh orang di dunia, termasuk di Indonesia.
Hampir seluruh aspek kehidupan manusia pun turut berubah. Beragam interaksi, kini dapat dilakukan serba-digital.
Anggota Komisi 1 DPR RI, H. Bambang Kristiono, S.E mengatakan, di era digital ini beragam kemudahan yang ditawarkan.
Namun, di sisi lain, peredaran informasi di era digital ini tidak disertai dengan jaminan informasi. Tidak jarang membawa permasalahan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
“Maraknya penggunaan sosial media sebagai arus utama pencarian informasi turut menjadikan permasalahn tersendiri,” kata Bambang dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Era Digital”, Rabu 13 April 2022.
Dikatakan, fenomena ini kerap juga disebut dengan banjir informasi. Banjir infromasi adalah suatu situasi ketika para konsumen informasi gagal dalam memproses informasi lebih lanjut lantaran masuknya jumlah informasi yang banyak, baik dari sisi volume maupun jumlah.
Menurutnya fenomena banjir informasi tersebut, dapat berdampak menimbulkan potensi tersebarnya informasi hoaks, serta ketidakamanan data pribadi.
Karena itu, literasi digital sangatlah diperlukan. Kecakapan dan kebijaksanaan dalam menggunakan berbagai platform digital ini akan dapat membentengi para penggunanya untuk lebih memperhatikan keamanan data dirinya.
“Dunia sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi, dengan cara kelola yang baik, manajemen yang baik, SDM yang kompeten, dan perjanjian dengan pihak ke tiga yang tidak saling merugikan,” paparnya.
Koordnator Atma Jaya Artificial Intelligent Bae (AJAIB), Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA, IPM, menambahkan, data pribadi adalah sesuatu tentang kehidupan seseorang.
Baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
Menurutnya, menjaga data pribadi bagi setiap pengguna media sosial dan platform digital lainnya adalah suatu keharusan. Terutama pada data pribadi yang sensitif.
Pada ruang digital terdapat juga oknum-oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi demi keuntungan diri sendiri atau kelompok tertentu. Mereka memanfaatkan data pribadi seseorang yang tentunya akan merugikan korban tersebut.
“Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut biasanya memanfaat celah dari jaringan atau infrastruktur, device, aplikasi, media sosial dan manusia,” terangnya.
Ia memaparkan, ada sejumlah langkah yang penting untuk diterapkan agar dapat melindungi data pribadi di ruang digital.
“Pastikan developer aplikasi terpercaya, unduh hanya dari website terpercaya maupun play market resmi, periksa deskripsi aplikasi, perhatikan review, dan perhatikan jumlah pengguna yang telah mengunduh,” tandasnya.