JAKARTA (Pos Sore) — Politisi Partai Demokrat Andi Arief mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pemanggilan terhadap Andi Arief benar adanya. Bukan kabar bohong, apa lagi hoax.
“Saya sampaikan ini bahwa (pemanggilan) itu bukan hoax. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir,” ujar Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.
Ali menegaskan KPK memanggil Andi Arief selaku wiraswasta dan Ketua Bappilu pada 23 Maret 2022. Ali bahkan memastikan surat panggilan tersebut telah diterima Andi Arief pada 24 Maret 2022.
“Penyidik KPK memanggil orang-orang sebagai saksi tidak dengan sembarangan. Saksi tersebut pasti dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka,” tandasnya.
Pemerhati politik Emha Hussein AlPhatani mengapresiasi pemanggilan KPK ini. Menurutnya, KPK melakukan pemanggilan, tentunya sudah memiliki bukti-bukti yang kuat.
“Kita semua tahu KPK tidak sembarangan memanggil orag untuk dimintai keterangan. Tentu KPK sudah mengantongi bukti yang kuat,” tegas Emha, Senin, 28 Maret 2022.
Setidaknya jika merujuk pada rentetan persoalan yang melilit Partai Demokrat belakangan ini. Terlihat dari ricuhnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat (PD) di seantero provinsi.
Banyak dugaan dan analisis yang berkembang. Terutama mengenai bergugurannya para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD di beberapa provinsi.
Ada yang menyebutkan hal itu terjadi karena dilatarbelakangi ketidakmampuan atau ketidakmauan mereka untuk menyetor sejumlah mahar kepada DPP PD agar terpilih sebagai Ketua DPD.
Peluang untuk melakukan transaksi politik seperti ini terbuka luas. Hal ini memang diakomodir di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD hasil Kongres 2020.
Meski menurut beberapa mantan Ketua DPD PD, bahwa AD/ART tidak dibahas dalam kongres.
Salah satu pasal dalam AD/ART PD menyebutkan, Musda dan Muscab hanya memilih 2 atau 3 nama kandidat ketua, yang kemudian diserahkan kepada DPP PD.
Nasib para calon ini akan ditentukan kemudian oleh Majelis Tinggi dan Ketua Umum.
Seperti diketahui Majelis Tinggi PD adalah SBY dan Ketua Umumnya AHY. Jadi, kata Emha, nasib kader di daerah, bisa atau tidak menjadi ketua partai ditentukan oleh kedua orang ini.
Emha mengatakan, di situlah berbagai analisis dan dugaan mencuat. Siapa yang berani memberikan upeti atau mahar yang sesuai dengan permintaan para petinggi, dialah yang bakal menjadi ketua partai demokrat.
“Hal ini pula yang menimpa Abdul Gafur, Bupati PPU sekaligus Ketua DPC PD Balikpapan yang santer disebutkan berkeinginan menjadi Ketua DPD PD Kaltim, tapi apes ketangkap tangan oleh KPK sebelum niatnya tercapai,” tegas Emha.
Ia menambahkan KPK tentunya sudah memiliki bukti kuat untuk memanggil Andi Arief terkait hal ini. Mantan aktivis ini sendiri menepis dan mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu tentang hal itu.
Emha Hussein AlPhatani, yang banyak menyoroti kiprah dan kemelut internal yang terjadi di dalam tubuh Partai Demokrat, memperkirakan bukan hanya Andi Arief bakal dimintai keterangan.
Emha menduga akan ada nama lain yang bakal menjadi tandem Abdul Gafur dalam kasus korupsi ini.
Beberapa nama lain yang terkait erat dengan kasus korupsi yang menjerat Abdul Gafur dipastikan akan menyusul dipanggil.
Sebab salah satu orang yang ikut menjadi tersangka KPK saat ini adalah Bendahara DPC PD Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Tidak menutup kemungkinan nama Agus harimurti Yudhoyono (AHY) akan terseret-serat dalam persoalan ini.
“Sebagai nahkoda di Partai Demokrat saat ini, AHY sangat bertanggung jawab,” tegasnya.
Seperti dikabarkan berbagai media, KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Andi Arief, pada Rabu, 23 Maret 2022.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, mengklaim tidak menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dari KPK. Ia mengaku tidak tahu menahu perihal kasus yang menjerat Abdul Gafur.