17.8 C
New York
27/10/2024
Aktual Kesra

Pemerintah Akui Jumlah Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Masih Jauh Dari Kebutuhan

Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang diapit oleh Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dan Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker Muhammad Idham. (Foto : Dok. Forwaker)

JAKARTA (Pos Sore) — Jumlah Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia masih sangat minim.

Hal itu diakui Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang saat membuka acara Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional dan Survei Uji Banding Laboratorium Uji K3 di Bali, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut Dirjen Haiyani, pengawas ketenagakerjaan yang ada saat ini tidak sebanding dengan tantangan Revolusi Industri 4.0 yang harus dihadapi.

Terpaut dengan pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, Idealnya, jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan sekitar 6.000 – 10.000 orang.

Catatan di Kemnaker saat ini per September 2021, jumlah pegawai pengawas hanya hanya 1.553 orang dan terpusat di Jakarta atau ibu kota provinsi.

Sementara, jumlah tenaga penguji keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hanya 174 orang.

“Melihat jumlah sumber daya manusianya, memang tidak setara dengan tantangan yang akan kita hadapi,” katanya Haiyani.

Oleh karena itu, ditempuh strategi pengawasan lain yakni sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan, mulai dari pengawasan virtual dengan mengembangkan pengawasan.

Pengawasan berbasis digital di kedepankan untuk lebih cepat menindaklanjuti pengaduan yang masuk secara virtual.

Sedangkan untuk pembuktian kasus-kasus tertentu, yang perlu pendalaman, tetap akan dilakukan pemantauan secara langsung, dengan pengujian/pengukuran bersama Penguji K3.

Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional adalah pertemuan berkala yang dilaksanakan sekali setahun untuk meningkatkan pelayanan pengujian K3 kepada masyarakat industri dalam upaya peningkatan produktivitas perusahaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi, meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinergisitas antara berbagai kegiatan dan program K3 antar UPTP dan UPTD dengan instansi pembinanya. (hasyim)

Leave a Comment