17.8 C
New York
27/10/2024
Aktual Kesra

Aturan K3 Bakal Menyentuh Lingkungan Kerja Di Luar Tempat Kerja

Penyerahan Penghargaan Kepada Balai K3 Medan, Atas Prestasi Memajukan K3 di Sumatera Utara. (Foto : Dok. Forwaker)  

JAKARTA (Pos Sore)  — Pemerintah bertekad memperluas regulasi atau peraturan pekerja sektor K3 sebab saat ini peraturan itu baru menyentuh sebatas norma K3 di perusahaan dan kesejahteraannya.

Untuk itu ke depan, regulasi itu akan diperluas sebagai upaya penanganan K3 akibat pandemic covid 19. Salah satunya adalah mengatur lingkungan kerja bagi pekerja yang bekerja dari rumah atau tempat café.

Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan itu saat membuka acara Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional dan Survei Uji Banding Laboratorium Uji K3 di Bali, Rabu, 16 Maret 2022.

“Kita harus memikirkan dan membuat peraturan perlindungan bagi pekerja yang bekerja di luar tempat kerja, seperti tempat hiburan atau dari rumah,” katanya.

Misalnya, lanjut Haiyani, syarat lingkungan kerjanya (kesehatan dan keselamatannya) sudah menjadi tuntutan untuk dibuatkan undang undangnya, regulasi itu belum tampak.

Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional dan Survei Uji Banding Laboratorium Uji K3. (Foto : Dok Forwaker)

Akibat Pandemic ini pemerintah dan swasta sepakat memungkinkan pekerja untuk bekerja dari rumah atau cafe. Lantas bagaimana soal lingkungan kerja dengan tempat hiburan, seperti café itu? Untuk itu, lingkungan kerja seperti itu harus diatur untuk memenuhi kesehatan pekerja.

“Regulasi tersebut akan diatur apakah syarat lingkungan kerjanya memenuhi kesehatan atau tidak,”

Meskipun hingga saat ini, belum ada tuntutan dari kalangan serikat pekerja/ serikat buruh untuk mengatur hal itu.

Mereka masih tetap konsentrasi mengenai tuntutan kesejahteraan. Namun pemerintah sudah harus memikirkan lingkungan itu untuk kenyamanan bekerja, ujarnya Haiyani.

Tantangan bagi aparat pengawas ketenagakerjaan adalah harus bisa memastikan bahwa tempat tempat bekerja selama ini yang tidak dianggap sebagi tempat kerja bisa dipastikan nyaman, bersih dan memenuhi kesehatan kerja.

Bila bekerja dari rumah atau dari café, maka kursi dan meja serta ac dan ventilasi udaranya harus sesuai dengan peraturan. (hasyim)

Leave a Comment