17.8 C
New York
27/10/2024
Aktual Featured Kesra

Terlahir Dua Permenko, Membantu Calon PMI Sebelum Ditempatkan Ke Luar Negeri

Launching dan Sosialisasi KUR bagi Pekerja Migran Indonesia. (foto : ist)

JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Juga Permenko Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terdampak Pandemi COVID-19.

Diterbitkannya dua Permenko itu di apresiasi Menaker Ida Fauziyah karena menurutnya sangat tepat waktu seiring dimulainya penempatan Pekerja Migram Indonesia (PMI) ke berbagai negara penempatan.

Menaker Ida Fauziyah. (Foto : Dok. Humas Kemnaker)

Menteri Ida dalam sambutannya pada Launching dan Sosialisasi KUR bagi Pekerja Migran Indonesia secara virtual, Selasa (15/3) mengatakan kedua Permenko ini sangat membantu memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Kemnaker sedang melakukan proses percepatan penempatan PMI melalui kerja sama bilateral dengan negara Arab Saudi, Australia, Brunei Darussalam, Jepang, Malaysia dan Taiwan.

Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Malaysia sudah selesai dengan dilakukannya penandatanganan Record of Discussion oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker bersama Deputi Secretary General (Operation) of the Ministry of Human Resource of Malaysia. (hasyim)

Leave a Comment