14 C
New York
27/10/2024
Aktual Kesra Nasional

Pemerintah Tempuh Langkah Konkret Hapus Diskriminasi di Tempat Kerja

Perempuan Pekerja. (foto : Ist)

JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah menilai tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami peningkatan yang relatif tinggi di masa pandemi.

Ini memberikan asumsi yang kuat bahwa perempuan itu lebih tangguh dibandingkan dengan laki-laki.

Biro Humas Kemnaker dalam siaran persnya, Rabu (9/3) menyebutkan. Sekjen Kemnaker mengatakan sektor tenaga kerja formal adalah sektor yang paling banyak terdampak pandemi.

Banyak perusahaan mengurangi pekerjanya minimal mengurangi jam kerja atau merumahkan, selain ada pilihan yang tidak mudah yakni dengan PHK, ucap Sekjen Anwar Sanusi.

Hal itu dikatakan saat berbicara pada webinar Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Nasional Ketenagakerjaan dalam Mencapai Brisbane Goal, Rabu (9/3).

Menurut Sekjen Anwar melalui ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 111, negara harus menghapuskan segala bentuk diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna, jenis kelamin, agama, keturunan, dan pandangan politik.

“Ini menjadi rujukan terkait pengarusutamaan gender untuk bisa memberikan ruang kepada perempuan agar mendapatkan akses pekerjaan yang layak,” katanya.

Oleh sebab itu langkah-langkah konkret yang dilakukan Kemnaker untuk menghapuskan diskriminasi di tempat kerja di antaranya melalui pemberdayaan perempuan dalam peningkatan kesempatan kerja.

Hal ini diimplementasikan dengan program padat karya serta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat dan daerah atau BLK Komunitas.

Langkah lainnya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pekerja perempuan melalui partisipasi yang besar di pasar kerja. (hasyim)

Leave a Comment