Pekerja Penyandang Cacat di Indonesia. (Foto : Ist)
JAKARTA (Pos Sore) — Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan “The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting” atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8 – 10 Maret 2022.
Pertemuan yang digelar secara virtual tersebut membahas isu perlindungan tenaga kerja disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi COVID-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika harus kehilangan pekerjaan. Pasalnya beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya.
“Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan bisa sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional mengingat mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari,” kata Menaker Ida di hadapan delegasi anggota G20.

Oleh sebab itu, menurut Menaker Ida, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja.
Ia juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi.
“Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kompeten. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Langkah ini penting untuk meyakinkan para pekerja bahwa kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah,” ungkap Menaker Ida. (hasyim)
