3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual Ekonomi Nasional

Skema Akreditasi LSBU Sektor Jasa Konstruksi untuk Menjamin Mutu Produk

JAKARTA (Pos Sore) — Pembangunan infrastruktur adalah salah satu sektor vital dan prioritas yang menjadi kunci bagi Visi Indonesia 2045.

Untuk itu, pelaku usaha di bidang jasa konstruksi perlu bertransformasi menjadi pelaku usaha jasa konstruksi yang lebih baik. Juga harus semakin meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Caranya, dengan memenuhi standar badan usaha yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021.

Menyikapi peraturan ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) meluncurkan Skema Akreditasi untuk Lembaga Sertifikasi di Sektor Jasa Konstruksi, Senin, 7 Februari 2022.

Peluncuran ini dilakukan dalam acara Webinar “Peran Akreditasi, Lisensi dan Sertifikasi dalam Rangka Meningkatkan Good Governance di Sektor Jasa Konstruksi” yang diadakan secara daring.

Skema akreditasi ini dikembangkan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Sebagai upaya menyinergikan Program Pemerintah terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

Dengan skema ini, diharapkan proses penjaminan kualitas infrastruktur yang dihasilkan senantiasa dipelihara dan ditingkatkan melalui penerapan standar berusaha.

“Di sisi lain, rantai birokrasi bagi pelaku usaha di sektor jasa konstruksi juga dapat dipangkas,” tutur Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad, dalam sambutannya.

Saat ini, terdapat tidak kurang dari 123 ribu pelaku usaha yang bergerak di sektor jasa konstruksi. Proses penilaian kesesuaian pelaku usaha terhadap standar yang berlaku dilakukan melalui proses sertifikasi.

Proses sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terdaftar di Kementerian PUPR, melalui lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Adapun beberapa kriteria yang dinilai dalam kegiatan sertifikasi Badan Usaha subsektor Jasa Konstruksi adalah penjualan tahunan, kemampuan keuangan, tenaga kerja konstruksi, kemampuan peralatan, serta penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen anti penyuapan.

“Untuk menjamin proses sertifikasi senantiasa konsisten dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab, LSBU harus mendapatkan akreditasi KAN berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa,” jelas Kukuh.

Kukuh menegaskan, guna memperkokoh daya saing bangsa, KAN selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan akreditasi kepada stakeholder.

Sampai dengan akhir tahun 2021, KAN mengoperasionalkan 33 skema akreditasi dan telah mengakreditasi 2.698 lembaga penilaian kesesuaian (LPK). Terdiri atas 2.051 laboratorium, serta 484 lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam pengoperasiannya, KAN menerapkan standar internasional ISO/IEC 17011 dan telah memperoleh pengakuan di level regional melalui Asia Pacific Accreditation Cooperation – Mutual Recognition Arrangement (APAC MRA).

KAN juga telah memperoleh pengakuan internasional melalui International Accreditation Forum (IAF) MRA dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) MRA untuk 14 skema akreditasi. Salah satunya, skema akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, Jasa berbasis ISO/IEC 17065:2012.

Pentingnya akreditasi LSBU juga disampaikan Menteri PUPR yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan dalam acara Peluncuran Skema Akreditasi LSBU Sektor Jasa Konstruksi.

Menurutnya, akreditasi penting dalam mendukung pemenuhan regulasi rantai pasok dalam negeri sektor konstruksi untuk menjamin mutu suatu produk dari sektor konstruksi.

Pemerintah memiliki harapan atas penyelenggaraaan akreditasi LSBU yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

“Kami harapkan dapat memberi nilai tambah terhadap usaha rantai pasok sumber daya konstruksi dalam rangka mewujudkan industri konstruksi yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkas Yudha.

Leave a Comment