12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Udar Akan Laporkan Ahok Ke Mabes Polri

JAKARTA (Pos Sore) — Pernyataan-peryantaam miring yang sering dilontarkan Wagub DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terhadap mantan Kadishub DKI, Udar Pristono berkaitan dengan pengadaan bus Trasjakarta membuat Udar harus menempuh japur hukum dan menggiring Ahok ke Mabes Polri.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ketika ditanya soal itu mengaku belum mengetahui rencana tersebut “Saya enggak tahu masalah itu,” ujarnya sehabis menghadiri Rapat Koordinasi Nasional V Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2014, Rabu (21/5).

Jokowi bahkan mengatakan beberapa waktu yang lalu ia telah memanggil Udar, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas kelanjutan kasus bus Transjakarta yang ditemukan berkarat. Menurut Jokowi, pertemuan tersebut digelar karena ia sengaja ingin mengetahui persoalan tersebut dari sudut pandang Udar. “Dari semua penjelasan Udar menurut saya apa yang disampaikan ada benarnya,” ujarnya.

Meskpun demikian dia tetap menyerahkan kasus bus Transjakarta ‘berkarat’ itu pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan, karena ia tidak memiliki wewenang untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono akan melaporkan Ahok dengan tuduhan pelanggaran pasal 310 dan 311.

Kuasa Hukum Pristono, Feldi Taha menilai pernyataan Ahok selama ini banyak yang menyudutkan kliennya hingga membuat Udar dicopot dari jabatan kepala dinas perhubungan.

“Ini pembunuhan karakter. Kami sudah menyusun upaya hukum melaporkan tindakan yang dilakukan oknum Pemerintah Daerah,” katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat. (hasyim)

Leave a Comment