JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima penghargaan “Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Indonesia” dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada acara Baznas Award 2022.
Baznas Award 2022 diselenggarakan sekaligus dalam rangka HUT Baznas ke-21 pada, Senin, 17 Januari 2022, di Hotel Sultan, Jakarta.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menerima penghargaan tersebut mewakili Menkop UKM Teten Masduki.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan kontribusi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendukung berbagai kegiatan kolaborasi antara KemenKopUKM dengan Baznas,” kata Eddy.
Sejumlah sinergi kegiatan telah dilakukan antara KemenKopUKM dan Baznas sepanjang 2021.
KemenKop UKM dan Baznas melakukan kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: 245/MoU/BAZNAS/VIII/2021 dan Nomor: 16/KB/M.KUKM/VIII/2021 tentang Pengelolaan Dana Zakat.
Berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut, telah terbentuk unit pengelola zakat di KemenKopUKM melalui Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Kemenkop UKM RI.
KemenKopUKM juga turut terlibat pada program Baznas. Di antaranya melalui Program Hidangan Berkah Ramadhan bagi pengusaha warteg dan rumah makan lainnya.
Program yang diluncurkan di Lapangan Aldiron, Jakarta, pada 6 Mei 2021, itu Kemenkop UKM memberikan bantuan total sebesar Rp1 Miliar. Kemenkop UKM turut merekomendasikan pelaku usaha mikro untuk ikut program tersebut.
Eddy menjelaskan, program tersebut memberikan stimulus bagi pengusaha rumah makan untuk tetap berproduksi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sinergi program lainnya adalah Program “Kita Jaga Usaha” yang diluncurkan pada 27 Agustus 2021 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfokus untuk memberikan bantuan di wilayah Jawa-Bali.
Jumlah bantuan Baznas untuk program ini sebesar Rp13,8 miliar. Kemenkop UKM sendiri mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 Miliar yang dikemudian disinergikan dalam bantuan Baznas.
Alokasi bantuan ini dibagi ke dalam Program pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp2 Miliar kepada 2000 pelaku usaha mikro.
Selain itu, terdapat program Dapur Kuliner Nusantara, berupa penyediaan paket konsumsi bagi tenaga Kesehatan/masyarakat yang melakukan isoman akibat terpapar Covid19/yatim, piatu, dhuafa sebesar Rp1 Miliar.
Pemberian fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi usaha mikro yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid19.
Dalam jangka panjang, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro kategori mustahik ini dapat menjadi muzakih (pemberi zakat).