Koalisi Masyarakat Sipil dalam salah satu aksi informasinya dua tahun lalu (foto:dok/twitter)
Possore.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jumat siang (5/11) menegaskan, penunjukan Jenderal TNA AD Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI sudah sesuai aturan.
Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI dan merupakan senior Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI sekarang yang segera pensiun) tidak melihat ada masalah dalam keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo.
Penegasan Moeldoko ini menjawab kritik sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal keputusan Presiden Jokowi menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Andika menjadi calon tunggal Panglima TNI dan Sabtu ini (6/11) segera menjalani uji kelayakan di depan DPR RI. Sebelum penunjukan Jenderal Andika beberapa hari lalu, di kalangan masyakarat, terutama wartawan, beredar dua nama nominator calon Panglima TNI. Selain Andika, juga Kepala Staf AL, Laksamana Yudo Margiono.
Penunjukan Andika menuai kritik dari masyarakat sipil. Tak kurang 14 LSM menyatakan menolak pengangkatan Andika sebagai calon Panglima TNI. Mereka menyoroti dugaan keterlibatan Andika dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Mereka juga melihat ketentuan dalam UU Pertahanan Negara yang mewajibkan pertahanan disusun memperhatikan kondisi geografis. Mereka juga menyebut perlunya jabatan Panglima TNI dipergilirkan.
“Semestinya presiden mengangkat Kepala staf Angkatan Laut sebagai pejabat panglima TNI yang baru,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11).
Lebihjauh, Koalisi LSM juga mengingatkan bahwa DPR punya hak tolak atas usulancalon Panglima TNI. Tapi apa yang diingatkan LSM ini nampkanya tidak mempengaruhi anggota DPR di Senayan, karena DPR sudah langsung menjadwalkan fit and proper test terhadap Jenderal Andika.
Moeldoko menyatakan, boleh saja masyarakat mengkritik. Tapi dia juga ingin memberikan penjelasan bahwa beberapa pertimbangan. Yaitu, ”Para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima,” kata Moeldoko dalam rekaman suara yang dibagikan Kantor Staf Presiden, Jumat (5/11).
Moeldoko menilai tak ada masalah dalam rotasi antarmatra untuk posisi panglima TNI. Menurutnya, pasal rotasi kepemimpinan di UU TNI menggunakan frase “dapat”. Dengan begitu, tidak ada kewajiban.
Selain itu, kata Moeldoko, tradisi dalam pemilihan Panglima TNI selama ini juga lebih banyak dari matra darat.
“Secara tradisi yang sebenarnya berjalan, bukan darat-laut-udara, bukan. Darat-laut, lalu darat-udara, nanti darat lagi. Itu tradisi yang berjalan selama ini, akan tetapi tidak juga tradisi itu bersifat permanen,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu menyebut Jokowi sudah menimbang berbagai hal dalam memilih menantu Abdullah Mahmud Hendropriyono itu. Salah satunya soal faktor senioritas.
“Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas,” ujarnya. (lya)
