Teks foto : Dr. Widiada Gunakaya, SA., SH., MH (ist)
BANDUNG, Possore.com — Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), menggelar diskusi publik menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Widada Gubakaya, S.A, SH, MH, Sabtu (23/10/2021) di Grand Asrilia Hotel, Bandung.
Diskusi publik ini mengambil tema : “Menguji Konsistensi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana Oleh Penyidik KPK dan Penyidik Kejaksaan Terkait Hak Hukum Warga Negara Untuk Mendapatkan Pendampingan Hukum Advokat”.
Acara diskusi tersebut, merupakan rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar selama 2 hari, Jumat – Sabtu 22 – 23 Oktober 2021 di Bandung, Jawa Barat.
Rapimnas dan Rakernas KAI dengan tema : “Membangun Harmoni Organisasi dan Ketaatan Konstitusi” ini, menurut Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas dan Rakernas KAI, Adv Arman Suparman, SH, MH, “juga dilakukan pelantikan pengurus DPD dan DPC KAI Wilayah Jawa Barat, periode 2021-2026,” kata Arman Suparman, didampingi Sekretaris Panitia, Adv Mohamad Fajar, SH.
Sementara itu, Presiden KAI Adv Erman Umar SH, dijadwalkan menyampaikan materi Rapimnas pada rapat pleno hari pertama Jumat (22/10/2021), juga Ketua Dewan Kehormatan KAI, serta pandangan umum dari DPD dan DPC KAI.
Menurut Sekjen DPP KAI, Adv Heytman Jansen, PS, SH, acara Rapimnas KAI ini juga rencananya dihadiri oleh pimpinan pusat sejumlah organisasi profesi advokat.
Antara lain: Dr (iur) Lionan Nanang Supriatna, SH, MH (Presiden BLC), Dr. Alfies Sihombing, SH, MH, MM (Sekjen BLC), Dr. Roberto Hutagalung, SH, MH (Wakil Ketua Umum DPP Ikadin), Lukman Chakim, SH, MH dan Denny Morand, SH (Ketua DPD KAI Jabar).
Juga Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH (Ketua DPC Peradi Bandung versi Luhut di Unikom Bandung), Dr. Efran Helmi Juni, SH, MH.(Sekjen DPP AAI).
Sementara peserta Rapimnas dan Rakernas KAI ini diikuti sejumlah pengurus DPD dan DPC se Indonesia. Antara lain DKI Jakarta, Jatim, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Sumut, Kota/Tanggerang, NTB, Kalbar, Kalteng, Bogor Raya, Sulsel, Sulut, Kaltaraz dan lain-lain (nd)