Presiden Jokowi memberikan selamat kepada Marsekal Hadi Tjahjanto usai dilantik menjadi Panglima TNI di Istana Negara, dua tahun lalu (foto: ist/Setkab)
Possore.com – Isu penggantian Menko Polhukam dari Mahfud MD ke Marsekal Hadi Tjahjanto bertiup kencang hari ini. Bahkan sejak kemarin, di mana disebutkan Presiden tinggal menyiapkan dulu siapa bakal jadi Panglima untuk menggantikan Hadi yang per akhir November depan memasuki masa pensiun.
Apakah isu yang berasal dari salah satu elit politik partai koalisi itu benar atau tidak, pengamat politik yang juga ahli hukum Tata Negara, Refly Harun justru menjawabnya dengan sebuah pertanyaan, sepenting apakah Hadi Tjahjanto bagi Jokowi
Menurut Refly melalui channelnya di youtube, Kamis petang (14/10) masalah tertundanya penggantian Panglima TNI bukan soal persetujuan DPR. Tapi, pertama, siapa yang akan ditunjuk sebagai Panglima TNI. Lalu, apa jabatan bagi Hadi Tjahyadi selanjutnya. Dia menduga, nampaknya Presiden tidak begitu happy dengan Jenderal Andika Perkasa yang kini KSAD.
Pertanyaan lain, sepenting apakah Hadi Tjahjanto bagi Jokowi?
Refly mengatakan, kalau Presiden mau, dia segera saja mempensiunkan Hadi Tjahjanto dan menunjuk penggantinya sebagai Panglima. Tapi nampanya Jokowi belum memiliki orang kepercayaan untuk dijadikan Pangila TNI. Karena itu dia menyelesaikan masa jabatan Hadi Tjahjanto. Tidak seperti Gatot Nurmantyo yang enam bulan sebelumnya sudah diberhentikan lebih dulu. Atau seperti Tito yang diberikan jabatan lain menjadi Mendagri sehingga terpaksa harus pensiun.
Artinya, sosok Hadi Tjahyanto penting banget bagi Jokowi, berjasa banget bagi Jokowi. Apa jasanya? ‘’I don’t know,’’ jawab Refly sendiri, tertawa. Lalu menambahkan, karena itu, harus dipastikan (jabatan untuk Hadi Tjahjanto-red).
Menyinggung posisi Mahfud yang pernah nyaris mau jadi calon wakil presiden, Refly mengatakan pastinya di kabinet sekarang Mahfud tidak punya topangan partai politik, independen saja. Tentu sangat diandalkan oleh Presiden Jokowi untuk menghadapi isu isu yang terkait dengan hukum dan HAM.
Sayangnya, kalau saya sebagai masyarakat sipil melihat, Mahfud menjadi tameng bagi pemerintahdan Jokowi dalam kasus kasus ‘’pelanggaran HAM berat’’. Kenapa pake tanda kutip?
Menurut Refly, sederhana saja, karna memang ada pro dan kontra. ‘’Pak Mahfud, misalnya, terlibat dalam pembubaran FPI, dan Pak Mahfud pula yang barangkali yang menjadi sebab barangkali Habib Rizieq Shihab akhirnya diproses dalam kasus Petamburan…dst dst.
Apakah car acara Mahfud, statemen Mahfud dan sikap Mahfud dalam kasus kasus yang dia sebutkan bermanfaat bagi pemerintahan Jokowi? Refly mengatakan tidak tahu.
Politik itu begitulah. ‘’Kalau Anda dianggap bermanfaat, Anda akan dipertahankan. Tapi kalau tidak ,,,.Anda akan dibuang. Saya kira pak Mahfid MD tahu betul soal ini, ‘’demikian ulasan Refly Harun.
Masih Teka Teki
Dikutip dari RMOL hari ini, masalah reshuffle atau perombakan kabinet yang masih menjadi teka teki yang ditutup rapat oleh Presiden, menurut salah satu elite partai politik koalisi pemerintah karena masih ada tarik ulur di antara petinggi parpol dengan Presiden soal reposisi pada pelaksanaan reshuffle.
“Masih tarik ulur, karena ada parpol yang ingin reposisi, jadi posisi yang ada sekarang membuat mereka tidak happy,” ujar sumber itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (15/10).
Disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo ingin menyelesaikan terlebih dahulu proses pergantian Panglima TNI, di mana Marsekal Hadi akan memasuki masa pensiun pada 30 November nanti.
Langka Jokowi mengutamakan pergantian Panglima TNI ini bukan tanpa sebab. Salah satunya karena ada keinginan untuk memberikan kursi kabinet kepada Marsekal Hadi Tjahjanto usai memasuki masa pensiun.
“Informasi yang saya terima, Pak Jokowi mau Pak Hadi masuk kabinet dan kemungkinan akan geser Pak Mahfud (sebagai Menko Polhukam),” katanya.
Skenario terdekat, Presiden Jokowi akan berkirim ke DPR tentan permohonan uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.
“Surat Presiden akan masuk sebentar lagi, jadi ketika Pak Jokowi kan mau ke Roma (untuk KTT G20 pada 30 dan 31 Oktober)), pada saat itu akan dikirim ke DPR,” sambungnya.
Diyakini bahwa surat akan langsung dibahas setelah reses berakhir pada 31 Oktober dan tiga hari berikutnya sudah diputuskan Panglima TNI terpilih.
“Sudah ada bahasan juga dan Wakil Ketua DPR menjanjikan tiga hari setelah masa sidang dimulai sudah ketok palu (Panglima TNI terpilih),” tutupnya. (lya)
