10.5 C
New York
22/04/2026
AktualKriminal

Kapolri Digugat, Saatnya Wujudkan Polri Presisi

TRANSPARAN — Polri memastikan , penanganan proses hukum kasus di Luwu Timur, Sulsel, berjalan sesuai prosedur dan transparan.  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (8/10) menegaskan kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. (foto: Humas Polri)

Possore.com – Belum satu tahun menjabat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai digugat terkait janjinya mewujudkan Polri Presisi. Janji itu diikrarkan Sigit usai dilantik menjadi orang nomor satu di Polri awal tahun ini.

Janji itu, menurut Ketua Indonesia Police Wacht (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/10) harus segera diwujudkan Kapolri. Hal itu dikemukakan Sugeng terkait tagar #PercumaLaporPolisi — yang sempat trending di twitter usai viralnya kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur baru baru ini.

Kasus itu sendiri terjadi 2019 dan sudah di-SP3 polisi karena dianggap tidak cukup bukti. Menurut Sugeng tagar yang menjadi viral itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri Presisi.

Menyinggung kasus dugaan tiga anak yang diduga diperkosa ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tersebut, Sugeng mengatakan buntut penghentian kasus yang viral ini bisa menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri.

Tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa: karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ucapnya.

Sugeng mengatakan, IPW mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian, yang tajam ke bawah tumpul ke atas, makin bermunculan. Karena itu, lanjut dia, Kapolri Jenderal Sigit harus segera berbenah.

“Sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse,” ucapnya.

Sugeng menyebut, Tagar #PercumaLaporPolisi harus menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Pembenahan terutama harus dilakukan di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhat dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi, atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW.

Kasus di Luwu Timur ini kini sudah menjadi perhatian Bareskrim Polri. Menurut informasi, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora juga telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasus.

Sugeng menambahkan, memang selama ini Institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup.

Karena itu ke depan, lanjut dia, harus terdapat ruang agar semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berperkara. Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan. Sehingga konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit benar-benar terwujud.

Namun, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus transparan. apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya itu. ‘’ Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya,” ucap Sugeng.(lya)

 

 

Leave a Comment