12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual Gaya Hidup

Menyusuri ‘Jejak-Jejak Lukisan Palsu’

Apa jadinya jika Anda seorang kolektor lukisan mendapatkan lukisan yang Anda kagum-kagumi itu, asli tapi palsu. Menjengkelkan sekaligus mengecewakan!

Tentu bagi penikmat seni, kecurangan itu merusak nilai-nilai seni dan sejarah. Karenanya, Ketua Perkumpulan Pecinta Senirupa Indonesia (PPSI), Budi Setiadharma, meluncurkan buku ‘Jejak-Jejak Lukisan Palsu’, di Galeri Nasional, Kamis (8/5) malam.

Dalam peluncuran itu, dipamerkan lukisan asli dan lukisan yang diragukan kebenarannya. Pengunjung diajak untuk melihat lebih dekat mana lukisan asli, mana lukisan palsu, mana yang diragukan kebenarannya.

Budi Setiadharma, sebagai seorang kolektor seni, juga tak ingin merasa kecewa berat atas perbuatan hina itu. Ini bukan masalah angka berapa kerugian dari hasil membeli lukisan. Namun, ini juga menyangkut
apresiasi. Seberapa banyak pengetahuan dan pengalaman seseorang menikmati lukisan menentukan kadar apresiasinya.

“Lukisan yang entah siapa itu sesungguhnya jauh di bawah harga lukisan yang ternama. Tetapi ini bukan masalah angka,” tandasnya saat ditemui di acara itu, didampingi Bambang Bujono (Bambu), yang menjadi editor buku ‘Jejak-Jejak Lukisan Palsu’.

Di sisi lain, ini juga soal sejarah seni lukis Indonesia. Apa jadinya suatu sejarah yang disusun dari data dan fakta palsu. Juga, soal pelanggaran undang-undang: bisa sebagai perkara pemalsuan tanda tangan, bisa penipuan.

Karena itu, pihaknya meminta para kolektor dan pembeli lukisan hati-hati melihat dan memilih lukisan. “Pemalsuan lukisan bukan dongeng, melainkan kenyataan yang disinyalir sudah begitu marak dan semakin canggih,” ungkapnya.

Ia pun menyebut kolektor dan pendiri museum seni rupa, Oei Hong Djien, yang berada di Magelang, pun diduga kebobolan, meski tidak atau belum mengakuinya. Namun, bukti-bukti yang ditemukan tak terbantahkan.

Memang, di Indonesia belum ada satu orang atau lembaga pun yang mempunyai otoritas memastikan satu lukisan palsu atau asli. Namun, itu tak berarti pembuktian lewat analisi visual dan pelacakan sejarah karya tertutup.

Satu lagi uji forensik lukisan yang telah lazim di Barat, ternyata bisa juga kita lakukan. Laboratorium Fakultas MIPA ITB menyatakan bisa melakukan uji forensik itu. (tety)

Leave a Comment