Possore.com — Desas desus yang mengait ngaitkan kasus petinggi DKI Jakarta dengan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur,nampaknya akan semakin terang. Gubernur Anies R.Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (21/9) diperiksa KPK sebagai saksi.
Pemeriksaan kedua petinggi DKI Jakarta ini dengan perkara mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) yang sudah lebih dulu menjadi tersangka. Kendati demikian, belum diketahui sejauh mana peran atau keterkaitan kedua petinggi ini dalam perkara tersebut.
Kepada pers, Anie yang datang dengan mengenakan seragam coklat dengan mantap memberi keterangan, bahwa dirinya datang memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Saya berharap keterangan yang saya berikan akan membuat perkara ini menjadi lebih terang benderang,’’katanya saat berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Anies berharap keterangan yang dia berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah lebih dulu tiba. Politisi PDI Perjuangan ini juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.(lya)
.
