03/11/2025
AktualNasional

DPR-RI Terima Dokumen Pendukung Revisi Otsus Papua Barat

Ketua Umum Bamus Papua – Papua Barat  Di Tengah Masyarakat Adat di Papua Barat 

JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Papua – Papua Barat, Willem Frans Ansanay (WFA), menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang sudah menerima hasil kerja Pansus Revisi Undang-Undang Otomi Khusus DPR Papua Barat.

Masukan dari DPR Papua Barat itu sebagai penguatan dan pembobotan bagi tujuh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah dibahas oleh DPR-RI saat ini.

Ketujuh RPP yang diusulkan DPR Papua Barat tersebut adalah, Pertama, tentang RPP Pelaksanaan Kewenangan Khusus sebagaimana diatur Pasal 4 ayat (7) UU 2/2021.

Kedua, RPP tentang Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat sebagaimana diatur Pasal 6 ayat (6) UU 2/2021.

Ketiga, RPP tentang Pengangkatan Anggota DPRK sebagaimana diatur Pasal 6a ayat (6) UU 2/2021.

Keempat, RPP tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur Pasal 34 ayat (18) UU 2/2021.

Kelima, RPP tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagaimana diatur Pasal 59 ayat (8) UU 2/2021.

Keenam, RPP tentang Pembentukkan Badan Khusus sebagaimana diatur Pasal 68 (4) UU 2/2021.

Ketujuh, RPP tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur Pasal 34 ayat (18) UU 2/2021.

Ketua Pansus revisi UU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni

Menurut WFA, masukan untuk pembobotan RPP itu merupakan aspirasi masyarakat adat di Papua Barat yang diharapkan bisa memberikan gambaran kepada Komisi II DPR-RI sehingga membuahkan RPP yang pantas dan berpihak kepada harkat hidup Orang Asli Papua (OAP).

Sebagaimana diketahui, Ketua Pansus revisi UU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni dalam keterangannya kepada wartawan. Jumat (17/9) mengatakan telah menyerahkan hasil kerja tentang masukan untuk pembobotan materi 7 rancangan peraturan pemerintah (RPP) kepada komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI mengapresiasi hasil kerja Pansus DPR Papua Papua Barat yang mengakomodir kepentingan masyarakat adat serta Orang Asli Papua (OAP).

Hadir dalam penyerahan dokumen penopang RPP tersebut pimpinan dan anggota pansus DPR Papua Barat, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani bersama Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua. Sayangnya Majelis Rakyat Papua (MRP) kedua provinsi ini tidak hadir. (hasyim)

Leave a Comment