03/11/2025
AktualKesra

Level PPKM Turun, Kemnaker Genjot Penyaluran BSU

JAKARTA (Pos Sore) Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan penurunan, salah satunya untuk wilayah PPKM Jawa – Bali yang sebelumnya masuk pada level 4, saat ini turun ke level 3.

Tren positif tersebut terus dijaga oleh pemerintah guna meningkatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI kepada penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).

“Dari sejumlah 420 pekerja Perusahaan L’essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang disalurkan pada Tahap 3 di Bank BRI,” ujar Ida.

Menaker Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT L’essential mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Ia mengemukakan, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.

Khusus untuk Banten sendiri jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja/buruh dan lebih spesifik lagi untuk Tangerang Selatan jumlah penerimanya sebanyak 34.687 orang pekerja/buruh. (hasyim)

Leave a Comment