JAKARTA (Pos Sore) — Ini adalah tahun kedua Indonesia (dan dunia) menghadapi pandemi Covid-19. Entah kapan ini akan berakhir. Tidak ada yang bisa memastikan. Presiden Joko Widodo saat memantau program vaksinasi Covid-19 yang diadakan Badan Intelijen Negara (BIN), Senin (13/9/2021), di Klaten, Jawa Timur, menyatakan, Covid-19 tidak akan mungkin menghilang.
Sejumlah upaya sebenarnya sudah dilakukan pemerintah. Mulai membatasi kegiatan masyarakat, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 — memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumuman, membatasi mobilisasi, hingga vaksinasi Covid-19. Tujuan, apalagi kalau bukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Program vaksinasi ini sendiri bukan berarti seseorang tidak akan terkena virus Corona. Tetapi, setidaknya, ketika seseorang tersebut terkena Covid-19, gejala yang dialami tidak berat. Daya tahan tubuh sudah bisa membentengi diri dari serangan virus Corona, dan serangan itu mental dengan sendirinya.
Walaupun kasus Covid-19 dilaporkan terus “membaik” atau melandai, pemerintah masih tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan level yang berbeda. Masyarakat juga tetap diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Sikap ini tentu saja sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah, jangan sampai kita lengah, lalu memunculkan kasus baru.
Pembatasan-pembatasan ini pun mau tidak mau ikut mempengaruhi mobilitas masyarakat. Ketika masyarakat akan bepergian, sektor transportasi pun melakukan pembatasan-pembatasan agar bisa beradaptasi di tengah pandemi. Tujuannya apalagi kalau bukan supaya masyarakat sama-sama nyaman dan aman, bagi diri sendiri dan orang lain.
Tidak terkecuali PT Kereta Api Indonesia (Persero). Tidak bisa dipungkiri adanya pandemi membuat perusahaan BUMN itu juga ikut terdampak sebagaimana sektor-sektor lainnya. Jumlah penumpang menurun drastis. Setidaknya, itu terlihat dari jumlah penumpang yang tidak sebanyak biasanya.
Meski demikian, perusahaan transportasi di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), itu tetap melayani masyarakat dengan ramah dan senyum. Ya, tentu saja dengan sejumlah pembatasan-pembatasan. Selain calon penumpang harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, juga harus membawa sejumlah persyaratan lainnya.
Persyaratan yang dimaksud seperti masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan transportasi kereta api komuter, dalam dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, hanya berlaku untuk kepentingan sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Selain itu, perjalanan tersebut wajib dilengkapi dengan persyaratan dokumen berupa: Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Sementara bagi masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit atau keperluan darurat lainnya semisal ada keluarga yang meninggal hanya perlu melengkapi perjalanan dengan dokumen yang terkait dengan keperluan tersebut.
PT KAI betul-betul memeriksa secara ketat kelengkapan dokumen pengguna jasa kereta api. Mulai dari kewajiban melampirkan surat bebas Covid-19 (bagi calon penumpang kereta api jarak jauh), STRP, sampai sertifikat vaksin. Jika tidak lengkap, calon penumpang tidak bisa melanjutkan perjalanannya.
Adaptasi, Inovasi, Kontribusi KAI di Tengah Pandemi
“Sejumlah adaptasi, inovasi, dan kontribusi terus KAI lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pelanggan maupun masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, saat memaknai tema HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 ‘Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
KAI bersama anak usahanya — KAI Commuter, juga menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan dan masyarakat di berbagai stasiun. Tujuannya, agar pembentukan kekebalan tubuh secara komunal atau herd immunity dapat segera terwujud. Layanan vaksinasi gratis ini tersedia untuk saat ini sudah tersedia di berbagai stasiun kereta api.
Guna mendukung kebijakan pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19, PT KAI turut mengurangi kapasitas penumpang dan jam operasionalnya. Selama pandemi, KAI pun membatasi jumlah maksimal pelanggan di dalam kereta.
Dengan rincian, 70% untuk rute jarak jauh, 50% untuk rute lokal, dan 32% untuk KRL. Seluruh upaya itu turut didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di lingkungan stasiun, mulai dari mengecek suhu tubuh, menggunakan masker, hingga menjaga jarak.
Berulangkali penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini disampaikan kepada penumpang selama dalam perjalanan menggunakan kereta. Penumpang juga dilarang menerima panggilan atau telepon, tidak boleh juga saling mengobrol.
Tujuannya, untuk meminimalisir terjadi penularan Covid-19 dari percikan droplet. Kalau melanggar, petugas tidak akan segan-segan menegur, dan kalau itu berulang calon penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat.
Berbagai fasilitas juga KAI sediakan untuk pelanggan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru, seperti menyediakan wastafel portabel dan hand sanitizer, serta memberikan healthy kit untuk penumpang jarak jauh.
KAI Access Kurangi Mobilitas dan Kontak Fisik
Selain itu, untuk mengurangi mobilitas dan kontak fisik, KAI menambah sejumlah fitur pada aplikasi KAI Access sehingga pelanggan dapat mengatur perjalanannya secara daring tanpa perlu ke stasiun.
KAI Access dikembangkan untuk memberi layanan yang memungkinkan pemesanan tiket kereta api sekaligus taksi Bluebird. Calon penumpang dimudahkan dengan transportasi penjemputan dari lokasi awal ke stasiun keberangkatan, kemudian dari stasiun kedatangan hingga ke lokasi tujuan.
Integrasi layanan ini dilakukan KAI secara menyeluruh hingga ke sistem pembayaran. KAI Access memberikan kemudahan dalam mengakses pembelian tiket yang ditunjang dengan sistem pembayaran dompet digital.
Dengan sistem ini, calon penumpang bisa langsung memesan dan membayar tiket tanpa kontak fisik dengan petugas, tanpa uang tunai, dan tidak perlu berpindah aplikasi. Dan, itu artinya dapat meminimalisir penularan Covid-19.
Untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan pelanggan kereta api, KAI Access telah diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Melalui integrasi kedua sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik RT-PCR atau Rapid Test Antigen calon penumpang dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas pada saat melakukan boarding di stasiun.
Meski ikut terdampak, tidak menghalangi KAI untuk memberi kontribusi lebih kepada bangsa. Pada periode awal pandemi, misalnya, KAI telah membagikan 10.000 voucher tiket kereta api jarak jauh gratis kepada guru dan tenaga kesehatan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.
KAI juga memberikan bantuan senilai Rp328 juta untuk porter stasiun yang terdampak pandemi pada Mei 2021. Bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dan ambulans demi membantu penanganan Covid-19 pun diberikan KAI kepada beberapa Pemda.
Tidak hanya itu. KAI juga menggratiskan angkutan oksigen milik Kementerian Kesehatan sebanyak 80 ton melalui kereta api dengan rute Stasiun Tanjung Priok Jakarta menuju Stasiun Kalimas pada 5 Agustus 2021, setelah sebelumnya KAI juga menggratiskan pengiriman 122 ton oksigen dari Stasiun Kalimas, Surabaya menuju Stasiun Sungai Lagoa, Jakarta pada 16 Juli lalu.
Anak perusahaan KAI, KAI Logistik, juga ikut memberikan layanan pengiriman gratis untuk angkutan oksigen ataupun tabung oksigen dan diskon khusus untuk pengiriman obat-obatan, APD, dan alat medis lain dengan menggunakan kereta api selama Juli 2021.
“Adaptasi, inovasi, dan kolaborasi menjadi kunci penting untuk KAI agar tetap bertumbuh di dalam situasi krisis ini. Upaya-upaya inilah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa kereta api merupakan pilihan moda transportasi yang aman dan nyaman,” kata Didiek.
Tidak heran, pada Juli lalu, KAI Group berhasil mendapatkan delapan penghargaan pada ajang AKHLAK Award 2021 yang diselenggarakan Kementerian BUMN. Secara umum, KAI Group dinilai berhasil mengimplementasikan budaya organisasi AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).