-1.1 C
New York
02/12/2024
Opini

‘Perang Hukum dan Politik’ Mafia Cikeas Dengan Moeldoko

Oleh: Saiful Huda Ems

MEMANG mengherankan banyaknya kematian misterius saksi kunci kasus korupsi besar dalam dua periode Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saksi itu tentu saja orang sedikit banyak mengetahui dan dapat membuka tabir gelap tentang misteriusnya sosok SBY.

Jika dari luar purnawirawan ini terlihat sangat kalem dan tenang. Namun, siapa yang menyangka, tempramennya bisa berubah meledak-ledak dan sangat sangat keras.

SBY merupakan jenderal yang menjadi Presiden terbanyak memenjarakan anak buahnya sendiri di masa kepemimpinannya. Itu hal yang baik, namun yang menjadi masalah besar ketika anak buahnya yang korupsi itu bersuara di pengadilan atau di media.

SBY sangat ditakuti para politisi di negeri ini yang sudah mengenal benar karakternya, apalagi tak tanggung-tanggung, seorang mantan pimpinan KPK, yakni Antasari Azhar pernah pula dipaksa masuk penjara dengan berbagai macam tuduhan.

Anas Urbaningrum dan sederet kepala daerah yang bersebrangan politik dengannya, juga tak lepas dari hukuman berat dari SBY. Itulah mengapa di masa kepemimpinan SBY, dikenal dengan istilah nabok nyileh tangan (memukul dengan menggunakan tangan orang lain).

Ya, pola yang disebut mafia Cikeas dimulai saat SBY menguasai dan melenyapkan semua nama para pendiri Partai Demokrat, dan hanya memasukkan namanya bersama almarhum Vincent Rumangkang dalam AD/ART partainya.

Pola kedua menjadikan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, lalu menyusul adiknya (Ibas) menjadi Wakil Ketua Umum dan SBY menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Pola mafia Cikeas SBY lainnya, mengendalikan secara penuh semua pencalonan Kepala Daerah yang akan diusung Partai Demokrat ditentukan dari Cikeas.

Keadaan partai politik yang tidak sehat dibawah monopoli dan hegemoni Mafia Cikeas itulah, yang kemudian diterjang secara heroik oleh Pak Moeldoko, yang dimulai dengan diadakannya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pekan pertama Mare lalu di Deli Serdang.

Hal itu yang kemudian membuat SBY dan AHY naik pitam, lalu menggugat beberapa pengurus Partai Demokrat hasil KLB ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun kemudian gugatannya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri.

Ini adalah jurus pertahanan perang hukum dan politik para pengurus DPP Partai Demokrat hasil KLB dalam kepemimpinan Moeldoko untuk membalikan serangan lawan politiknya. Dan kemenangan di PN Jakarta Pusat ini nantinya diharapakan akan dapat mengantarkan para pengurus DPP Partai Demokrat hasil KLB ke pintu gerbang kemenangan perjuangan hukum lainnya, yakni di PTUN yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Jika hal itu terjadi, Moeldoko akan mendapatkan sukses gemilang dalam menghabisi dominasi Mafia Cikeas di Partai Demokrat, dan negeri ini akan dapat menuntaskan satu persoalan besarnya sendiri, yakni lenyapnya gerombolan mafia dari salah satu partai. Semoga.

Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan mantan gerilyawan politik

Leave a Comment