POSSORE — Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah dan Direktur Eksekutif Indonesia For Transparency and Accountability (Infra) Agus Chaerudin, menduga ada upaya mengecoh masyarakat dengan melontarkan isu bahwa Pemprov DKI Jakarta kekurangan ambulans untuk mengangkut jenazah kasus Covid-19 hingga harus menggunakan truk.
Kepada POSSORE.COM, Agus Chaerudin mengungkapkan, pihaknya telah menanyakan langsung ke sejumlah petugas TPU. Ia memastikan hal itu karena berdasarkan hasil investigasi Infra, antara 21 – 23 Juni 2021, tidak ada peti jenazah yang diangkut dengan truk ke tempat pemakaman Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, maupun di Bambu Apus, Jakarta Timur..
Agus juga menegaskan dari hasil wawancaranya dengan petugas ambulans gawat darurat (AGD) di DKI, juga dengan petugas ambulans pengangkut jenazah, didapat informasi kalau jumlah ambulans di DKI Jakarta masih cukup karena meski di Jakarta terjadi lonjakan tajam kasus Corona, namun angka kematian kasus itu tidak ikut meningkat.
“Apa yang disampaikan kepala BPKD itu itu hoax,” tegas Agus usai acara forum group discussion (FGD) yang diadakan di salah satu hotel di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (2/7).
Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, 23 Juli lalu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengungkapkan bahwa petugas ambulans kewalahan mengangkut peti jenazah korban Covid-19, sehingga peti-peti itu diangkut pakai truk.
“Apa yang disampaikan kepala BPKD itu itu hoax,” tegas Agus usai acara forum group discussion (FGD) yang diadakan di salah satu hotel di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (2/7).
Ia memastikan hal itu karena berdasarkan hasil investigasi Infra diketahui pada 21- 23 Juni 2021tidak ada peti jenazah yang diangkut dengan truk ke tempat pemakaman Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, maupun di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Agus mengaku curiga isu yang dihembuskan Edi Sumantri itu bertujuan memasukkan anggaran pengadaan ambulans pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022. “Jadi, isu bohong ini sepertinya sengaja dihembuskan sebagai upaya penggiringan opini bahwa DKI kekurangan ambulans, sehingga dia bisa melakukan pengadaan ambulans baru,” tuturnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menegaskan, jika yang disampaikan Infra tersebut benar maka Tim Pengadaan Anggaran Daerah (TPAD) harus mencoret usulan pengadaan ambulans tersebut jika memang telah disampaikan oleh BPKD atau SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
“Seharusnya kalau memang itu tujuannya, usulkan saja ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI dengan disertai naskah akademiknya,” kata Amir dalam FGD bertajuk “Sengkarut Data Asset DKI & Penanganan Covid19 Pemprov DKI”, dimana Amir dihadirkan sebagai salah satu pembicara.
Amir menjelaskan, informasi tentang pengangkutan peti jenazah korban Covid-19 berawal dari foto yang beredar di media sosial pada 22 Juni, namun kala itu langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati.
“(Itu) simulas. Jadi, tidak benar (mengangkut jenazah dengan truk),” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan. (aryo)