POSSORE.COM – Banyak cara dapat dilakukan untuk memulihkan perekonomian nasional di masa Pandemi COVID-19. Salah satunya adalah menjaga kepercayaan konsumen dalam bertransaksi melalui ketepatan alat ukur, takaran, dan timbangan di semua sektor perdagangan dan jasa.
Menuut Dr. Ghufron Zaid, Msc, Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoeletrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional masyarakat saat ini sangat membutuhkan kepercayaan dalam bertransasksi terutama dalam perdagangan online yang terus meningkat.
Sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat, penanganan COVID-19 menjadi hal utama yang tetap menjaga kinerja sektor ekonomi nasional. Metrologi sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kebenaran pengukuran terkait dengan kepentingan umum, memiliki peran vital baik dalam sektor kesehatan maupun dalam upaya pemulihan ekonomi dalam kerangka menjaga kepercayaan konsumen dalam bertransaksi.
Berbagai alat ukur kesehatan telah digunakan untuk menangani pandemi COVID-19 terkait testing, tracing, dan treatment, begitu pula dengan alat ukur yang digunakan dalam bertransaksi. “Kebenaran hasil pengukuran terhadap alat ukur menjadi hal yang penting dan harus diperhatikan. Alat ukur yang benar dan sesuai ketentuan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan akan menjaga keberterimaan hasil pengukuran dan kredibilitas dari pemerintah,” tutur Ghufron Zaid.
Pada kesempatan Talkshow “Sinergi Metrologi Pulihkan Ekonomi” Jumat (28/5) Derektur Metrologi Dr Rusmin Amin, menegaskan pemerintah baik pusat dan daerah terus berupaya untuk dapat menjaga ketertiban dan kebenaran hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi sesuai dengan rencana strategis secara berkesinambungan terus menjaga peningkatan keberterimaan terhadap hasil pengukuran di tingkat nasional dan internasional. Hal ini terus dilakukan dengan berkolaborasi dengan Badan Standardisasi Nasional dalam hal pengelolaan terhadap Standar Nasional Satuan Ukuran,” kata Rusmin Amin.
Kolaborasi dan sinergi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun metrologi diperlukan untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan menumbuhkembangkan budaya tertib ukur secara nasional.
Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Ir. Sodikin Sadek, M.Kes menambahkan alat ukur kesehatan yang digunakan di rumah sakit dan unit-unit pelayanan kesehatan saat ini wajib dikalibrasi setiap tahun.
“Kalibrasi ulang setiap tahun wajib dilakukan terhadap alat ukur kesehatan yang digunakan di Indonesia. Disamping itu juga, ijin edarnya juga harus dimiliki sebelum alat kesehatan tersebut dijual di wilayah Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga bahwa alat ukur kesehatan seperti tensi meter, termometer, dan lain-lainnya aman digunakan, bermutu, akurat, dan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku,” kata Sodikin.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, dalam sambutannya mengingatkan kolaborasi lintas sektoral antara sektor kesehatan dan perdagangan harus didukung dengan penelitian dan pengembangan di bidang metrologi. “Jadi perlu ada kesinambungan hingga pada akhirnya metrologi dapat memberikan peran nyata dan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Veri juga berharap metrologi nasional perlu terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan perekonomian dan kemajuan teknologi sehingga dapat memberikan manfaat bagi kemanusiaan, lingkungan hidup, dan ekonomi, serta perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan di lingkup nasional, regional, dan internasional. (aryo)
