01/02/2026
AktualEkonomi

Kemendag, Pemda dan Swasta Bersinergi Wujudkan Tertib Ukur SPBU

POSSORE.COM – Setelah sukses menyelenggarakan program Juru Timbang di pasar-pasar tradisional dan pasar modern di seluruh Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan kembali melakukan kerjasama dengan pemerintah-pemerintah daerah dan Perusahaan Swasta dalam membentuk Juru Ukur, Takar, dan Timbang khususnya dalam transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

Hal ini dimaksudkan untuk memantau kondisi alat ukur, alat takar, alat timbang dan semua perlengkapan yang digunakan dalam transaksi perdagangan sebagai impleimentasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 tahun 2020.

Lagi-lagi Kabupaten Purwakarta menjadi role model penerapan Juru Takar di SPBU. Dengan menggandeng Hiswana Migas DPC Purwakarta, Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan pelatihan pembentukan Juru Takar untuk SPBU di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Setelah Juru Timbang di pasar-pasar dan Ceu Ati yang membantu tugas pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, kami mencoba terus mendorong terwujudnya tertib ukur di wilayah kami dengan meyakinkan masyarakat bahwa transaksi BBM di SPBU di Kabupaten Purwakarta sudah menggunakan alat ukur sesuai dengan ketentuan,” tegas Bupati Purwakarta, Anne Ratna, dalam pembukaan pelatihan pembentukan Juru Takar di Purwakarta Rabu (28/4).

Ketua Hiswana Migas DPC Purwakarta, Arry Syafrudin mengatakan kerjasama dalam pembentukan Juru Takar di SPBU merupakan langkah yang baik. “Selama ini di setiap SPBU para petugas sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap hasil pengukuran yang dihasilkan oleh pompa ukur BBM. Dengan adanya pelatihan terhadap personel SPBU, tentunya akan menambah kompetensi mereka sehingga para petugas dapat membaca hasil pengukuran dengan baik dan benar,” tutur Arry.

Dikatakan, pelatihan pembentukan Juru Takar SPBU dimaksudkan untuk memberikan pembekalan para petugas SPBU agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap hasil pengukuran atau penakaran dengan menggunakan bejana ukur standar secara baik dan benar.

Arry berharap dengan kompetensi yang dimiliki, kesalahan pembacaan dapat diminimalisir. Di satu sisi, data hasil pengukuran rutin yang dilakukan oleh petugas dapat direkam di sistem informasi yang dapat dijadikan bahan referensi bagi pengelola SPBU dan Unit Metrologi Legal dalam memetakan potensi resiko terhadap pompa ukur BBM berdasarkan data riil.

Direktur Metrologi, Rusmin Amin mengatakan, Juru Takar yang dibentuk di SPBU merupakan langkah awal dalam membangun tertib ukur yang dibangun atas semangat meningkatkan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU.

Bagi Kementerian Perdagangan dan Unit Metrologi Legal, katanya, keberadaan Juru Takar akan sangat membantu dalam memantau kondisi alat ukur yang digunakan dalam transaksi BBM. “Berdasarkan data riil yang disampaikan oleh Juru Takar secara rutin, kami dapat memetakan potensi resiko yang dimungkinkan terjadi terkait dengan performasi pompa ukur BBM. Evaluasi tentunya dapat dilakukan berdasarkan data tersebut yang selanjutnya dapat diambil langkah yang tepat.” jelas Rusmin Amin.

Sementara Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian, Sri Astuti, mengungkapkan, Kementerian Perdagangan akan menyiapkan roadmap pelaksanaan pelatihan Juru Takar di SPBU sehingga dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia ini

“Kurikulum pelatihan Juru Takar di SPBU telah kami siapkan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi yang diharapkan. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, para petugas SPBU yang menjadi Juru Takar dapat melakukan pengecekan rutin hasil pengukuran dengan baik dan benar” kta Sri Astuti.

Secara terpisah, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono menyambut baik kolaborasi yang telah dilakukan antara Pemda dan pihak swasta dalam pelatihan Juru Takar di SPBU ini. “Kolaborasi yang baik ini perlu dilanjutkan dalam mewujudkan sasaran strategis tertib ukur. Ditjen PKTN akan terus mendukung upaya-upaya untuk memberikan  perlindungan kepada konsumen dan menciptakan pelaku-pelaku usaha yang bertanggung jawab,” katanya. (aryo)

Leave a Comment