02/02/2026
AktualEkonomi

Terus Wujudkan Tertib Ukur, Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kembali Raih Penghargaan

POSSORE Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, kembali memperoleh penghargan atas partisipasinya sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelumnya 22 Okteber 2020 Organisasi Internationale de Metrologie Legale (OIML) juga memberikan penghargaan kepada Direktorat Metrologi berupa Penghargaan OIML untuk Negara dan Ekonomi dengan Sistem Metrologi yang Berkembang atas kontribusi dan terobosan-terobosan yang dilakukan untuk menciptakan tertib ukur di Indonesia.

Menuruta Rusmin pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan membangun budaya itu sudah sejah sejak 2 tahun lalu. Dan hasilnya, predikat Zona Integritas dalam Wilayah Bebas dari Korupsi dapat diperoleh tahun 2020 ..

“Memberikan pelayanan terbaik serta menjunjung tinggi integritas dalam mewujudkan pelayanan bebas korupsi memang sudah menjadi tujuan kami. Komitmen untuk menerapkan 6 (enam) aspek pengiriman Zona Integritas pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) 4 Direktorat Metrologi merupakan perjalanan yang tidak sebentar. Kata Direktur Metrologi Dr Rusmin Amin pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KemenPAN RB Senin (21/12).

Menuruta Rusmin pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan membangun budaya itu sudah sejah sejak 2 tahun lalu. Dan hasilnya, predikat Zona Integritas dalam Wilayah Bebas dari Korupsi dapat diperoleh tahun 2020 ..

Denny Tresna Seswara, Penanggung Jawab Pelayanan Persetujuan Tipe UPTP 4 mengungkapkan pelayanan yang diberikan oleh UPTP4 dilakukan dengan sepenuh hati.

“Bagi kami senyum pemohon layanan sebelum dan sesudah mendapatkan pelayanan menjadi indikator kesempurnaan pelayanan yang kami berikan. Perlayanan persetujuan yang dilakukan secara berani memberikan manfaat bagi pelaku usaha, dan dokumen lengkap dan benar, persetujuan dapat diterbitkan paling lama 3 (hari), ”kata Denny.

Denny menjelaskan, pelayanan yang diberikan oleh UPTP 4 tidak hanya melayani pelaku usaha tetapi juga kepada pemerintah daerah berupa pengungkit standar ukuran metrologi legal.

“Hal ini untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan meningkatkan keberterimaan terhadap hasil pengukuran nasional dan internasional, pelayanan pengungkit standar yang diberikan oleh UPTP4 Direktorat Metrologi memiliki peran penting. Verifikasi standar yang digunakan oleh Unit Metrologi Legal untuk mewujudkan rantai ketertelusuran sehingga 1 (satu) kilogram dimanapun kita berada, di kabupaten / kota manapun kita menimbang akan sama, ”tambah Aen Jueni, S.Si, Kepala Pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran Direktorat Metrologi .

Secara terpisah, Kepala Balai Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (BPUTTP), Usman, S.Si, M.Si menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Metrologi mendukung program nasional seperti program jaringan gas nasional, program ketahanan pangan melalui penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang sesuai dengan persyaratan teknis yang didasarkan pada rekomendasi Internasional OIML. Sejauh ini infrastruktur yang dimiliki BPUTTP sudah berada di level 95-97% dalam memenuhi persyaratan internasional peta jalan pengembangan infrastruktur metrologi legal 2020-2024.

Saat ini semua UTTP yang diuji di Indonesia sudah diuji mulai dari ketahanannya, ayam kemetrologi yang terus mengembangkan infrastruktur penguji dan meningkatkan mutu dengan penerapan ISO 17025 dan ISO 9001 secara konsisten dengan kebenaran pengukuran, aspek K3, dan lain-lain, ujar Usman

Dirjen PKTN Veri Anggrionno, penghargaan yang dicapai Direktorat Metrologi dan juga Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu merupakan wujud komitment Ditjen PKTN dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bebas dari korupsi. “Kita berharap hal ini dapat memacu kinerja Ditjen PKTN lebih baik lagi di tahun depan dalam mewujudkan konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanghgung jawab.” tegas Veri Anggriono. (aryo)

 

Leave a Comment